REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulselbar terus mendorong pemerataan inklusi keuangan masyarakat melalui kolaborasi dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.
Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin mengatakan, kolaborasi tersebut diwujudkan melalui sejumlah program yang diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Salah satu upaya yang dilakukan yakni mendorong pelaku UMKM untuk memanfaatkan transaksi digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Digitalisasi tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam mempercepat akses keuangan karena memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan transaksi.
Baca Juga : OJK Bekali Masyarakat Pesisir Jeneponto Cerdas Kenali Produk dan Layanan Jasa keuangan
“Hingga saat ini, pelaku UMKM binaan yang telah menggunakan QRIS sebanyak 158.590 merchant yang tersebar di berbagai daerah di Sulselbar,” katanya, dalam keterangan resminya, kemarin.
Menurutnya, penggunaan transaksi digital sejalan dengan perubahan perilaku masyarakat yang mulai beralih dari transaksi tunai menuju sistem cashless. Pergeseran tersebut dinilai memberikan kemudahan, baik bagi pelaku usaha maupun konsumen dalam melakukan transaksi.
Selain digitalisasi pembayaran, OJK Sulselbar juga mendorong akses pembiayaan masyarakat melalui Program Hapus Ikatan Rentenir di Sulawesi (Phinisi). Program ini dihadirkan untuk membantu pelaku UMKM mendapatkan akses modal yang mudah dan aman dan terlepas dari jeratan rentenir.
Baca Juga : Baruga Market Jadi Wadah Pengembangan UMKM Warga Bukit Baruga Makassar
Pada triwulan II 2026, program tersebut telah menyalurkan plafon kredit sebesar Rp1,18 triliun, dengan jumlah rekening pengguna atau Number of Account (NOA) mencapai 34.084.
“Di program ini kami berkolaborasi dengan berbagai perbankan, meliputi BRI, Bank mandiri, Bank Sulselbar, BNI hingga BSI,” jelas Muchlasin.
Program lainnya dilakukan melalui pemberdayaan ekosistem bisnis UMKM dengan pendekatan klasterisasi. Sejak 2022 hingga 2025, program tersebut telah menjangkau 1.611 klaster dan 22.257 debitur, dengan total pembiayaan mencapai Rp644,46 miliar.
Dari total penyaluran tersebut, sektor Pertanian, Perburuan, dan Kehutanan menjadi salah satu sektor dominan dengan porsi mencapai 46,12 persen.
Tak hanya memperluas akses pembiayaan, OJK Sulselbar juga memperkuat literasi masyarakat melalui edukasi keuangan syariah. Program tersebut dilaksanakan melalui berbagai kegiatan, di antaranya Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan (EPIKS), Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (SAKINAH), dan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK SYARIAH).
“Sepanjang semester I 2026, kegiatan edukasi keuangan syariah tersebut telah terselenggara sebanyak 96 kegiatan dengan total jangkauan mencapai 817.653 peserta di wilayah Sulselbar,” sebutnya.
Baca Juga : First Stringing SUTT 150 kV Bungku-Pelanggan PT ACN Dimulai, PLN Perkuat Sistem Kelistrikan di Sulawesi
Muchlasin menegaskan, berbagai program tersebut merupakan bagian dari upaya OJK bersama TPAKD untuk memastikan akses terhadap layanan keuangan semakin mudah dan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat di Sulselbar.
“Dengan penguatan digitalisasi, perluasan pembiayaan UMKM, pemberdayaan sektor produktif, serta peningkatan literasi keuangan, kami berharap inklusi keuangan tidak hanya meningkat dari sisi akses, tetapi juga mampu mendorong aktivitas ekonomi masyarakat secara berkelanjutan,” harapnya.
