0%
logo header
Sabtu, 29 April 2023 14:58

Komisi III DPRD Kotim Ingatkan Jangan Ada Pungli di Sekolah

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, SP Lumban Gaol. (Istimewa)
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, SP Lumban Gaol. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KOTAWARINGIN TIMUR — Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), SP Lumban Gaol, mengingatkan agar jangan ada pungutan liar (Pungli) saat penerimaan siswa atau peserta didik baru.

“Bahwa intinya kami dari DPRD khususnya yang membidangi pendidikan ini sangat berharap agar jangan sampai melakukan Pungli yang bertujuan kepentingan pribadi atau kelompok,” kata Lumban Gaol, Sabtu (29/04/2023).

Ia mengatakan, dunia pendidikan ini sudah mulai diajarkan tentang Pungli, tidak ada harapan bagi daerah ini mendapatkan generasi penerus berintegritas tinggi.

Bahkan, dirinya juga berharap agar semua sekolah khususnya para kepala sekolah agar lebih berintegritas tinggi dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru yang akan datang.

Baca Juga : Korupsi Parkir PPM Sampit, Mantan Kadishub Kotim Jadi Tahanan Kejaksaan

Menurutnya toleransi itu betul-betul dipertimbangkan dari segi sosial kemanusiaan, prestasi dan pertimbangan lain yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Inilah yang ingin kami harapkan agar dari sekarang membuat persiapan yang lebih bagus lagi. Bagi calon siswa dan orang tua selalu mengedepankan aturan penerimaan siswa baru, dan tidak memaksakan masuk sekolah di luar zona,” pungkas Lumban Gaol. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646