REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi menilai bahwa keberadaan OJK dan Self Regulatory Organization (SRO) akan terus memperkuat dan mengakselerasi implementasi agenda-agenda reformasi di pasar modal dalam negeri.
“Hal ini akan diwujudkan dari dukungan koordinasi dan sinergi yang erat dengan segenap pemangku kepentingan,” katanya, dalam keterangan resminya, kemarin.
Langkah tersebut juga ditujukan untuk menindaklanjuti masukan dan concern dari pihak-pihak terkait dalam upaya memperkuat kredibilitas dan integritas pasar modal domestik.
Baca Juga : Didik Pemilih Pemula, KPU Soppeng Dampingi Pelaksanaan Pilketos SMAN 4 Soppeng
Ke depan, upaya-upaya untuk memperkuat relevansi dan peran pasar Indonesia dalam skala global juga akan terus diperkuat. Hal ini ditopang oleh kinerja perekonomian Indonesia yang kuat serta pertumbuhan pasar domestik sesuai dengan kondisi fundamentalnya.
“Kami meyakini pasar modal Indonesia masih sangat prospektif dan menarik, baik bagi investor domestik maupun global. Hal ini didukung oleh fundamental perekonomian domestik yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja fundamental emiten yang secara umum masih sangat positif,” kata Hasan.
Hasan mengemukakan bahwa pengumuman klasifikasi pasar Morgan Stanley Capital International (MSCI) ini sejalan dengan hasil evaluasi lembaga penyedia indeks global lainnya, FTSE Russell, beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Konsolidasi Jalan Terus, Mardiono Tegaskan PPP Tak Risau Wacana Parliamentary Threshold
“Pada April 2026, FTSE Russell sudah menempatkan Indonesia tetap berada di kelompok Secondary Emerging Markets, setara dengan beberapa major markets seperti Tiongkok, India dan Indonesia juga tidak masuk Watch List untuk peninjauan lebih lanjut oleh FTSE Russell. Kali ini MSCI mengumumkan hal serupa dan mempertahankan status kita di Emerging Markets, bahkan secara khusus memberikan highlight terkait inisiatif-inisiatif reformasi pasar modal yang telah dan sedang kita gulirkan,” kata Hasan.
Sebelumnya, reformasi pasar modal nasional berhasil masuk dalam kategori Emerging Markets atau bertransisi menuju status maju. Hal ini sesuai dengan pengumuman MSCI 2026 Market Classification Review yang dirilis pada 24 Juni 2026.
Sehingga, OJK dalam capaian inipun menyambut positif pengumuman yang mempertahankan status Indonesia dalam kategori tersebut.
Baca Juga : Tak Gentar, PPP Sulsel Nilai Isu Parliamentary Threshold 5 Persen Baru Sekadar Cek Ombak
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, keputusan ini mencerminkan kepercayaan investor global terhadap ketahanan ekonomi nasional, stabilitas sektor jasa keuangan, serta berbagai reformasi yang terus dilakukan untuk memperkuat transparansi, integritas, dan daya saing pasar modal Indonesia.
“Kami juga mencatat pengakuan MSCI atas berbagai langkah reformasi integritas pasar modal yang telah dilakukan,” katanya.
Adapun sejumlah area yang masih menjadi perhatian merupakan bagian dari proses evaluasi yang konstruktif dan akan terus ditindaklanjuti bersama seluruh pemangku kepentingan.
Baca Juga : Aktif Kawal Kebijakan, Kadir Halid Masuk 10 Besar Legislator Golkar Tervokal se-Indonesia
Ia menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan yang sangat berharga dari Pemerintah, Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, SRO, pelaku industri, investor, serta seluruh pemangku kepentingan atas sinergi dan dukungan yang kuat dalam mendorong agenda reformasi pasar modal Indonesia.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama yang mencerminkan komitmen kolektif untuk membangun pasar modal yang semakin transparan, berintegritas, dan berdaya saing global,” kata Friderica.
