0%
logo header
Sabtu, 20 Agustus 2022 21:59

KPK Tangkap 7 Orang Terkait OTT Rektor Universitas Lampung

Asril Astian
Editor : Asril Astian
Gedung KPK. (kabar24)
Gedung KPK. (kabar24)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani, Sabtu (20/8/2022).

OTT ini dilakukan di dua tempat yakni di Jawa Barat dan di Lampung.

“Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang di Bandung dan Lampung. Termasuk rektor dan pejabat kampus dimaksud,” jelas Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri ,Sabtu (20/8/2022).

Baca Juga : KPK Tetapkan Tersangka Rektor Unila, Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Ali Fikri mengatakan tujuh orang tersebut ditangkap karena diduga terlibat dalam suap terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila.

Saat ini, mereka sudah berada di Gedung KPK guna menjalani pemeriksaan oleh tim penyelidik.

“Perkembangan lain akan disampaikan,” kata Ali.

Baca Juga : KPK Periksa Juara Indonesian Idol 2014 Nowela Elizabeth Terkait Dugaan Suap Bupati di Papua

Ali belum memberikan informasi terkait barang bukti yang ditemukan tim KPK dalam OTT tersebut. Hanya saja, saat ini para pihak yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Kantor KPK.

Lembaga antirasuah mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut sebagaimana ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646