0%
logo header
Selasa, 07 Juni 2022 23:16

KPK Usut Kasus Dugaan Suap di Membramo Tengah Papua, Sejumlah Saksi Diperiksa

Jubir KPK Bidang Penindakan memberikan keterangan Pers, Ali Fikri. (Istimewa)
Jubir KPK Bidang Penindakan memberikan keterangan Pers, Ali Fikri. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAYAPURA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah memeriksa saksi-saksi dalam kasus tindak pidana korupsi (TPK) dugaan suap di Kabupaten Mamberamo Tengah tahun anggaran 2013-2019. Pemeriksaan oleh KPK dilakukan di Kantor Polda Papua di Jayapura, Senin (06/06/2022).

Jubir KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri dalam rilis media, Selasa (7/6) menerangkan saksi-saksi yang diperiksa di antaranya Jusieandra Pribadi Pampang (Direktur Utama PT. Bumi Abadi Perkasa) dan Simon Pampang (Karyawan Swasta/Direktur Utama PT Bina Karya Raya/Komisaris Utama PT Bumi Abadi Perkasa).

Ali Fikri menyebutkan kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan pelaksanaan lelang di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah dan dugaan adanya sejumlah aliran dana untuk tujuan mendapatkan proyek pekerjaan pada pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.

Baca Juga : Diturunkan Paksa Dari Ambulans, Jenazah Lukas Enembe Diarak Berjalan Kaki Oleh Ribuan Warga Papua

Namun, lanjutnya, ada dua saksi yang tidak hadir yakni Marten Toding (Direktur Utama PT. Solata Sukses Membangun) dan Hausan Ansar (PNS Dinas PU Kabupaten Mamberamo Tengah).

“Kedua saksi tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan ulang,” tutupnya.

Penulis : Hendrik Resi
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646