0%
logo header
Minggu, 11 Agustus 2024 16:36

KPPU Bersama Kemendag Bangun Kolaborasi Pacu Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Chaerani
Editor : Chaerani
Ketua KPPU RI M. Fanshurullah Asa (kanan) saat melakukan pertemuan dengan Mendag RI Zulkifli Hasan di Kantor Kemendag RI, kemarin. (Dok. Humas KPPU)
Ketua KPPU RI M. Fanshurullah Asa (kanan) saat melakukan pertemuan dengan Mendag RI Zulkifli Hasan di Kantor Kemendag RI, kemarin. (Dok. Humas KPPU)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus melakukan langkah-langkah preventif dalam memberikan kontribusi positif, termasuk dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Salah satu yang dilakukan yakni melalui kolaborasi bersama Kementrian Perdagangan RI melalui pertemuan bersama Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan. Dalam pertemuan yang dihadiri langsung
Ketua KPPU RI M. Fanshurullah Asa, didampingi Wakil Ketua Aru Armando dan jajaran Anggota KPPU seperti Gopprera Panggabean, Budi Joyo Santoso, dan M. Noor Rofieq.

Di pertemuan tersebut kedua belah pihak membahas terkait sinergi pengawasan perdagangan dan persaingan usaha dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen.

Baca Juga : Danny Pomanto Berbagi Ilmu Peduli Lingkungan dan Transformasi Digital Bersama GP Ansor Sulsel

“Dibutuhkan koordinasi antar sejumlah lembaga terkait guna menjamin efektifitas pengawasan, maupun dalam penyusunan regulasi terkait sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi,” katanya, di sela-sela pertemuam, di Ruang Kerja Mendag RI, kemarin.

Adanya kondisi tersebut dinilai menjadi persoalan yang masuk dalam ranah pencegahan dan menjadi prioritas KPPU. Apalagi, isu tersebut turut menjadi perhatian KPPU karena berdampak pada persaingan yang ada.

“Saat ini KPPU masih mengkaji importasi produk ilegal tersebut dari sisi persaingan usaha. Untuk itu, KPPU siap bersinergi dengan Kementerian Perdagangan dalam menyikapi temuannya nanti,” jelas Ifan, sapaan akrab Ketua KPPU.

Baca Juga : DPRD Makassar dan Pemkot Sahkan Empat Ranperda di Akhir Masa Jabatan

Dalam pertemuan ini, KPPU turut menyaksikan Menteri Perdagangan RI menandatangani persetujuan bagi Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) terkait Sekretariat KPPU, yang salah satunya mengatur tentang transformasi semua pegawai KPPU menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pak Menteri atas ditandatanganinya persetujuan atas Raperpres kelembagaan KPPU, serta berharap peraturan tersebut dapat menjadi kado kemerdekaan dari Bapak Presiden RI,” ungkap Ifan.

Sementara, Menteri Perdagangan ROI Zulkifli Hasan menegaskan, saat ini pemerintah tengah gencar menciptakan akses pasar bagi produk domestik melalui kesepakatan pembebasan tarif dengan berbagai mitra, termasuk dengan Jepang dalam penandatanganan Protokol Perubahan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement.

Baca Juga : Hamka B Kady Turunkan Tim Pemenangan Untuk Appi-Aliyah

“Meningkatnya akses pasar dapat menimbulkan permasalahan persaingan usaha yang membutuhkan peran strategis KPPU untuk mengawalnya. Sehingga dibutuhkan sinergi antara Kementerian Perdagangan dan KPPU,” jelas Zulhas sapaan akrabnya.

Ia pun menekankan agar perlunya perkuatan industri pangan nasional yang berfokus pada keunggulan dan karakterisik daerah. Misalnya di Merauke, pengembangan industri bisa difokuskan pada produk yang membutuhkan lahan besar, seperti pohon kepala dan gula. Atau berfokus pada kekuatan daerah, seperti di Sumatera dengan kopinya, dan Sulawesi dengan rempah-rempahnya.

“Konsentrasi pengembangan industri pangan model tersebut diperkirakan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesempatan kerja di seluruh wilayah. Jika itu tercapai, tidak tertutup kemungkinan Indonesia mampu mencapai target pertumbuhan 8 persen tersebut,” terangnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646