REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) siap memberikan pendampingan dalam pembuatan kebijakan persaingan usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menegah (UMKM) di Sulawesi Selatan.
Hal ini tentunya sebagai upaya kolaborasi antara KPPU dengan Pemprov Sulsel dalam rangka meningkatkan level UMKM yang ada.
“KPPU siap untuk memberikan pendampingan dalam pembuatan kebijakan agar sejalan dengan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, serta turut mengembangkan UMKM yang berdaya saing,” kata Ketua KPPU RI M. Fanshurullah Asa, di sela-sela pertemuan bersama Pj Sekretaris Daerah Pemprov Sulsel Andi Darmawan Bintang, kemarin.
Baca Juga : Danny Pomanto Berbagi Ilmu Peduli Lingkungan dan Transformasi Digital Bersama GP Ansor Sulsel
Menurutnya, pendampingan tersebut juga merupakan bagian dari Kerjasama yang telah terjalin antara KPPU dengan Pemprov Sulsel melalui Memorandum of Understanding (MoU) yang telah dilakukan pada 2016 dan 2021.
“Pemprov Sulsel menjadi salah satu mitra kami yang terus melakukan implementasi kerjasama dengan turut mengembangkan tugas dan peran KPPU dalam penegakan hukum persaingan usaha,” tegas Ifan sapaan akrab Ketua KPPU.
Sementara, Pj Sekprov Sulsel Darmawan Bintang mengaku, mewakili Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan terus mendukung langkah KPPU di Sulsel. Sehingga diharapkan depannya KPPU dan Pemprov Sulsel dapat berkomunikasi secara intensif lagi.
Baca Juga : DPRD Makassar dan Pemkot Sahkan Empat Ranperda di Akhir Masa Jabatan
“Tujuannya sebagai upaya dalam mendorong perbaikan ekonomi melalui perbaikan kebijakan persaingan usaha di Sulsel,” terangnya.