REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja intermediasi perbankan nasional hingga Februari 2026 tetap menunjukkan pertumbuhan positif di tengah dinamika ekonomi global. Pertumbuhan kredit yang solid didukung oleh kondisi likuiditas yang memadai, kualitas aset yang terjaga, serta permodalan yang kuat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan bahwa sektor perbankan nasional masih mampu menjalankan fungsi intermediasi secara optimal dengan tetap menjaga profil risiko pada level yang terkendali.
“Kinerja intermediasi perbankan pada Februari 2026 tetap tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga. Hal ini mencerminkan ketahanan industri perbankan dalam mendukung pembiayaan sektor riil sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan,” ujarnya, dalam keterangan resminya, kemarin.
Baca Juga : Rintis Rumah Koran di Dataran Tinggi, Jamaluddin Kantongi Penghargaan Kalpataru 2026
Data OJK menunjukkan kredit perbankan pada Februari 2026 tumbuh 9,37 persen secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi Rp8.559 triliun, meskipun sedikit melambat dibandingkan Januari 2026 yang tumbuh 9,96 persen.
“Berdasarkan jenis penggunaannya, pertumbuhan tertinggi terjadi pada Kredit Investasi yang meningkat 20,72 persen yoy, mencerminkan masih kuatnya aktivitas ekspansi usaha dan investasi. Sementara itu, Kredit Konsumsi tumbuh 6,34 persen yoy, sedangkan Kredit Modal Kerja meningkat 3,88 persen yoy,” jelasnya.
Dari sisi kategori debitur, kredit korporasi menjadi kontributor utama dengan pertumbuhan mencapai 14,74 persen yoy. Berdasarkan kelompok bank, kredit yang disalurkan oleh bank-bank BUMN mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 12,78 persen yoy.
Baca Juga : Seminar Budaya di Museum Balla Lompoa, Dorong Kecintaan Generasi Muda Terhadap Kearifan Lokal
Pada segmen pembiayaan digital, OJK mencatat baki debet kredit buy now pay later (BNPL) yang dilaporkan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) mencapai Rp27,8 triliun atau tumbuh 26,41 persen yoy pada Februari 2026. Angka tersebut meningkat dibandingkan pertumbuhan Januari 2026 yang sebesar 20,15 persen. Jumlah rekening BNPL tercatat mencapai 30,55 juta rekening, sementara porsi kredit BNPL terhadap total kredit perbankan masih relatif kecil, yakni sebesar 0,32 persen.
Di sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 13,18 persen yoy menjadi Rp10.102 triliun. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh kenaikan dana giro sebesar 18,56 persen yoy, deposito 13 persen yoy, dan tabungan 8,12 persen yoy.
“Pertumbuhan kredit dan DPK yang tetap positif menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan nasional masih terjaga dengan baik,” tegas Dian.
Baca Juga : Ketua DPRD Sulsel Perkuat Integritas dan Budaya Anti Korupsi Lewat Pelatihan PAKU Integritas 2026 KPK
Likuiditas industri perbankan juga berada dalam kondisi yang sangat memadai. Rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) tercatat sebesar 121,29 persen, sedangkan rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) berada pada level 27,4 persen. Kedua rasio tersebut masih jauh di atas ambang batas minimum yang ditetapkan regulator masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Selain itu, Liquidity Coverage Ratio (LCR) tercatat sebesar 195,64 persen, mencerminkan kemampuan perbankan dalam memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek tetap sangat kuat.
Dari sisi kualitas aset, OJK mencatat rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) gross berada di level 2,17 persen, sementara NPL net tercatat 0,83 persen. Adapun rasio Loan at Risk (LaR) berada pada level 9,24 persen.
Baca Juga : Pemkab Gowa Dorong Tanggung Jawab Bersama Lindungi Data Pribadi Warga
“Kualitas kredit perbankan secara umum masih terjaga. Meskipun terdapat sedikit peningkatan pada beberapa indikator risiko, kondisi tersebut masih berada dalam batas yang aman dan terkendali,” kata Dian.
Sementara itu, tingkat profitabilitas industri perbankan yang tercermin dari Return on Assets (ROA) berada pada level 2,37 persen, sedangkan rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) tercatat sebesar 25,83 persen.
Menurut OJK, tingkat permodalan tersebut menjadi bantalan yang kuat bagi perbankan dalam menghadapi berbagai risiko dan ketidakpastian ekonomi global yang masih berlangsung.
Baca Juga : Pemkab Gowa Dorong Tanggung Jawab Bersama Lindungi Data Pribadi Warga
Lebih lanjut, hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) Triwulan I-2026 menunjukkan optimisme pelaku industri terhadap prospek perbankan ke depan. Hal ini tercermin dari Indeks Orientasi Bisnis Perbankan (IBP) yang berada pada level 56, menandakan sektor perbankan masih berada dalam zona optimistis.
Optimisme tersebut didorong oleh ekspektasi pertumbuhan bisnis perbankan yang tetap kuat, didukung oleh stimulus fiskal pemerintah dan kebijakan moneter yang akomodatif. Di sisi lain, risiko likuiditas diperkirakan tetap terjaga seiring proyeksi pertumbuhan dana pihak ketiga dan alat likuid perbankan.
“Dengan fundamental yang kuat serta dukungan kebijakan yang tepat, industri perbankan nasional diharapkan tetap mampu menjaga stabilitas sekaligus memperkuat perannya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2026,” ungkapnya.
