REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Pemadaman Kebakaran di Hotel Royal Bay, Jalan Sultan Hasanuddin, Rabu (11/10/2023).
Kepada warga, Legislator dari Fraksi Gerindra ini mengingatkan terkait pentingnya mencegah kebakaran. Ia melihat kasusnya saat ini semakin marak.
“Kalau kita lihat sekarang itu kasus kebakaran makin meningkat. Ini juga dipengaruhi ketidaktahuan kita soal pencegahan,” ujarnya.
Baca Juga : DPC Demokrat Pinrang Rayakan HUT ke-25 Bersama Pelajar dan Warga Desa Pananrang
Melalui sosialisasi ini, Budi, sapaan akrabnya, ini meminta warga untuk dapat memahami cara mencegah kebakaran. Terkhusus para ibu-ibu.
“Ibu-ibu biasanya kan di dapur dan berhadapan api kompor, nah makanya harus diketahui juga caranya untuk berhati-hati dalam memasak,” tambahnya.
Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Makassar ini berharap perda ini mampu disampaikan kepada orang lain. Sehingga, masyarakat bersama-sama tahu cara mencegah kebakaran.
Baca Juga : BI Sulsel Fasilitasi Tujuh UMKM Lokal Tembus Pasar Ekspor di Pagelaran KKI 2026
Setelah kegiatan ini, tentu kami harap agar bisa disosialisasikan kepada yang lainnya jangan berhenti di sini saja,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Makassar, Hasanuddin mengatakan ada banyak cara mencegah kebakaran. Semisal penanggulangan di dapur.
Sosialisasi pencegahan, kata dia, terus dilakukan. Juga melengkapi fasilitas yang ada demi mencegah kebakaran.
Baca Juga : PLN Mobile Padel Competition 2026 ‘Smash Your Energy’ Resmi Digelar, Wujud Kolaborasi PLN dengan 52 Instansi
“Petugas kami juga sudah disebar di seluruh Makassar, jadi kalau ada laporan kami hubungi petugas atau pos terdekat,” singkatnya. (*)
