REPUBLIKNEWS.CO.ID, KOTAWARINGIN TIMUR — Pengrusakan terhadap fasilitas Terowongan Nur Mentaya di Jalan Cilik Riwut, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, hingga saat ini belum terungkap.
Meskipun begitu, namun Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur M Abadi terus mendorong Aparat Kepolisian untuk mengungkap pengrusak Fasilitas Publik tersebut.
M Abadi mengatakan, pengrusakan terhadap fasilitas Terowongan Nur Mentaya kesekian kalinya terjadi.
Baca Juga : Korupsi Parkir PPM Sampit, Mantan Kadishub Kotim Jadi Tahanan Kejaksaan
Ia juga meminta agar pelakunya dicari, sedangkan Terowongan Nur Mentaya merupakan salah satu ikon kebanggan warga Sampit.
“Harusnya dijaga bersama tidak hanya tanggung jawab pemerintah namun juga masyarakat yang berkunjung kesana,” kata M Abadi, Senin (27/03/2023).
M Abadi juga mengharapkan kesadaran masyarakat, agar bersama-sama untuk menjaga fasilitas publik.
Baca Juga : Laung Kuning Banjar DPC Kotim Gelar Pembubaran Panitia Milad Pertama
“Apalagi ikon ini sudah mendapatkan rekor muri. Jangan sampai citra daerah kita berubah gara-gara banyak fasilitas publik yang dirusak,” pungkasnya.
