0%
logo header
Jumat, 29 Mei 2026 12:22

Market Share Perbankan Syariah di Sulsel Tembus 10,69 Persen

Chaerani
Editor : Chaerani
Kiri ke Kanan: Kepala OJK Sulselbar Moch. Muchlasin (kiri) dalam Jurnalis Update OJK Sulselbar, di Kantor OJK Sulselbar, Jalan Sultan Hasanuddin, Makassar, kemarin. (Dok. Chaerani/Republiknews.co.id)
Kiri ke Kanan: Kepala OJK Sulselbar Moch. Muchlasin (kiri) dalam Jurnalis Update OJK Sulselbar, di Kantor OJK Sulselbar, Jalan Sultan Hasanuddin, Makassar, kemarin. (Dok. Chaerani/Republiknews.co.id)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kinerja industri perbankan syariah di Sulawesi Selatan terus menunjukkan tren pertumbuhan yang kuat dan berkelanjutan. Salah satunya pada capaian pangsa pasar atau market share di sektor tersebut.

Kepala OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch Muchlasin mengatakan, pangsa pasar atau market share perbankan syariah di Sulawesi Selatan terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Jika pada 2023 pangsa pasar aset perbankan syariah masih berada di kisaran 7 persen, maka pada Maret 2026 telah mencapai 10,69 persen.

“Peningkatan market share ini menjadi indikator bahwa peran perbankan syariah dalam industri perbankan daerah semakin kuat,” katanya, dalam keterangan resminya, kemarin.

Baca Juga : Rintis Rumah Koran di Dataran Tinggi, Jamaluddin Kantongi Penghargaan Kalpataru 2026

Meskipun menurutnya, secara nominal market share perbankan syariah masih berada di bawah perbankan konvensional. Hanya saja untuk laju pertumbuhan perbankan syariah jauh lebih tinggi, baik dari sisi aset, DPK maupun pembiayaan.

“Tumbuhnya market share di sektor ini menandakan adanya peningkatan penerimaan, literasi dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis syariah,” ujarnya.

Lanjut Muchlasin, pihaknya juga mencatatkan bahwa seluruh indikator utama perbankan syariah mengalami peningkatan signifikan hingga Maret 2026. Baik dari sisi aset, penghimpunan dana masyarakat, maupun penyaluran pembiayaan.

Baca Juga : Seminar Budaya di Museum Balla Lompoa, Dorong Kecintaan Generasi Muda Terhadap Kearifan Lokal

Hingga Maret 2026, total aset perbankan syariah tumbuh 30,18 persen secara tahunan menjadi Rp22,82 triliun. Pertumbuhan ini juga diikuti oleh peningkatan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 23,31 persen menjadi Rp15,10 triliun serta penyaluran pembiayaan yang tumbuh 24,16 persen menjadi Rp18,54 triliun.

Ia menjelaskan, tingginya pertumbuhan pembiayaan tersebut turut mendorong tingkat intermediasi perbankan syariah yang berada pada level 122,77 persen. Sementara itu, kualitas pembiayaan tetap terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) yang rendah, yakni sebesar 1,77 persen.

“Capaian tersebut menunjukkan bahwa perbankan syariah tidak hanya tumbuh dari sisi skala usaha, tetapi juga mampu menjaga kualitas portofolio pembiayaan di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang,” katanya.

Baca Juga : Ketua DPRD Sulsel Perkuat Integritas dan Budaya Anti Korupsi Lewat Pelatihan PAKU Integritas 2026 KPK

Ia menilai tren tersebut mencerminkan semakin besarnya kontribusi perbankan syariah dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat dan pelaku usaha di Sulawesi Selatan. Selain itu, peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah juga menjadi faktor yang mendorong pertumbuhan industri ini dalam beberapa tahun terakhir.

Dengan kinerja yang terus membaik, OJK optimistis perbankan syariah akan semakin berperan sebagai salah satu motor penggerak sektor keuangan daerah serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Sulawesi Selatan.

“Pertumbuhan yang lebih tinggi dibandingkan perbankan konvensional menunjukkan akselerasi perkembangan industri perbankan syariah. Ke depan, kami berharap kontribusi perbankan syariah terhadap perekonomian daerah akan semakin besar seiring meningkatnya kepercayaan dan kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis syariah,” tutup Muchlasin.

Baca Juga : Pemkab Gowa Dorong Tanggung Jawab Bersama Lindungi Data Pribadi Warga

Sebelumnya, dalam upaya memperkuat industri perbankan syariah, OJK mendorong implementasi pilar tiga dari Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperkuat pengembangan keunikan produk dan model bisnis syariah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, pilar tiga pada RP3SI yakni Penguatan Karakteristik Perbankan Syariah akan direalisasikan melalui penerbitan sembilan pedoman produk perbankan syariah. Hal ini sebagai acuan standardisasi dan implementasi produk berbasis akad syariah dan POJK Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Produk Investasi Perbankan Syariah untuk mendukung pengembangan inovasi produk investasi berbasis syariah.

“Tentunya hal ini menjadi bentuk intervensi dalam mendorong pertumbuhan industri perbankan syariah,” katanya.

Baca Juga : Pemkab Gowa Dorong Tanggung Jawab Bersama Lindungi Data Pribadi Warga

Lebih lanjut, OJK juga telah membentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) pada 2025 lalu yang bertujuan untuk mengakselerasi pengembangan keuangan syariah dan antara lain melalui pengembangan keunikan produk syariah.

“Saat ini KPKS telah menerbitkan beberapa rekomendasi. Antara lain, penyesuaian rasio utang berbasis bunga pada Daftar Efek Syariah, penerbitan Fatwa No. 166/DSN-MUI/II/2026 tentang Kegiatan Usaha Bulion, serta mendorong penempatan dana pemerintah pada lembaga keuangan syariah,” ungkapnya.

Dian mengatakan bahwa pengembangan keunikan produk syariah ini menunjukkan progress yang positif. Misalnya, melalui realisasi Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) pada 9 bank umum syariah (BUS), 3 unit usaha syariah (UUS), dan 9 BPR Syariah dengan total nilai proyek mencapai Rp907,73 juta serta total penghimpunan dana sebesar Rp22,76 miliar.

Baca Juga : Pemkab Gowa Dorong Tanggung Jawab Bersama Lindungi Data Pribadi Warga

“Sementara pada Shariah Restricted Investment Account (SRIA) telah diimplementasikan oleh 1 BUS dan 1 UUS dengan total nominal piloting mencapai Rp1,35 triliun,” jelasnya.

Pengembangan perbankan syariah juga dilakukan melalui sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. OJK bersama Bank Pembangunan Daerah dan pemerintah daerah telah menyelenggarakan berbagai workshop strategis untuk mendorong penguatan peran perbankan syariah terhadap perekonomian daerah serta perluasan akses layanan perbankan syariah.

Berbagai upaya tersebut telah dilakukan dalam rangka mendukung Peningkatan Kontribusi Perbankan Syariah dalam Perekonomian Nasional, sesuai dengan pilar keempat pada RP3SI. Keterlibatan stakeholders sangat diperlukan dalam menyukseskan implementasi RP3SI.

Baca Juga : Pemkab Gowa Dorong Tanggung Jawab Bersama Lindungi Data Pribadi Warga

Oleh karena itu, sejak 2023 OJK secara rutin menyelenggarakan Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah untuk memperkuat sinergi dan menyelaraskan arah pengembangan industri bersama para stakeholders. Di samping itu, OJK juga secara berkala menerbitkan Buku Laporan Pemantauan Impolementasi RP3SI sebagai bentuk akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola pengembangan perbankan syariah.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646