REPUBLIKNEWS.CO.ID, KOTAWARINGIN TIMUR — DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Koyim) mendesak agar Pemerintah Daerah setempat melakukan intervensi terhadap harga pasir dan tanah urug.
Desakan pihak DRPD Kabupaten Kotawaringin Timur tersebut lantaran banyaknya masyarakat mengeluhkan tingginya harga material galian C.
Oleh sebab itu, Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Handoyo J Wibowo mengatakan, kondisi saat ini tidak baik untuk sektor material khususnya galian C.
Baca Juga : Korupsi Parkir PPM Sampit, Mantan Kadishub Kotim Jadi Tahanan Kejaksaan
Menurut Handoyo, dengan adanya campur tangan pemerintah untuk mengintervensi pasar, diyakini membuat pengusaha galian C tidak seenaknya melakukan penetapan harga kepada masyarakat.
“Karena akan ada beberapa dampak negatif dari harga pasir dan tanah urug yang mengalami kenaikan drastis ini, seperti pembangunan perumahan yang saat ini harganya masih menggunakan basic price lama,” kata Handoyo, Jumat (31/03/2023).
Handoyo menyebut, dengan kenaikan ini bisa berpotensi menyebabkan kenaikan harga perumahan termasuk perumahan subsidi dari pemerintah pusat.
Baca Juga : Laung Kuning Banjar DPC Kotim Gelar Pembubaran Panitia Milad Pertama
Handoyo juga menduga hal itu bisa jadi permainan oknum pengusaha galian C karena sebelumnya ada penertiban sehingga ketersediaan sedikit sementara permintaan terus berdatangan dan harga sengaja dinaikkan.
