REPUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU TIMUR- Andi Muh Bintang Aras Opu To Rompeangi resmi dikukuhkan sebagai Mincara Burau oleh To Papoatae Datu Luwu XL, H.Andi Maradang Mackulau Opu To Bau, di desa Lumbewe, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, Sabtu (28/5/2022).
Dalam pengukuhan itu, Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin hadir dan menyaksikan pengukuhan Mincara Burau. Dirinya pun menyampaikan ucapan selamat dan berharap bisa menjadi tauladan dan penyejuk bagi masyarakat khususnya di Kecamatan Burau.
“Selaku ketua DPRD Luwu Timur dan mewakili lembaga mengucapkan selamat yang baru saja di kukuhkan menjadi Mincara Burau, Kami berharap agar dalam menjalankan amanah ini bisa menjadi penyejuk ditengah masyarakat dan menjadi tauladan, karena Mincara ini merupakan salahsatu pejabat istana kedatuan Luwu yang ada di Burau,” ucapnya.
Baca Juga : Ketua DPRD Lutim Pantau Distribusi Bantuan ke Lokasi Banjir di Malili
Selain itu, Aripin juga berharap kepada Mincara Burau agar dapat bekerjasama dengan pemerintah baik di Desa, Kecamatan dan Kabupaten sehingga dapat menunjang perkembangan pembangunan di Bumi Batara Guru.
“Usai dikukuhkan, kami harap kerjasama dengan pemerintah baik dari tingkat desa, hingga kabupaten sehingga kesinambungan Mincara dan Pemerintah dapat menunjang roda pembangunan,” harapnya.
Memegang amanah sebagai Mincara Burau bukanlah hal yang mudah, dibutuhkan orang yang mampu menjadi penghubung istana kedatuan selaku pemerintahan pusat dengan suku-suku yang berada dalam wilayahnya.
Baca Juga : Cek Kondisi Fasilitas Sekolah, Ketua DPRD Luwu Timur Kunjungi SMP Negeri 3 Towuti
“Amanah menjadi Mincara ini bukanlah hal yang mudah,namun penuh tanggungjawab, salah stunya menjadi penghubung kedatuan Luwu dengan beberapa suku-suku dalam wilayah kawasannya,” kata Aripin.
Sebelum dikukuhkan sebagai Mincara Burau, Andi Muh Bintang Aras Opu To Rompeangi merupakan kepala desa Lumbewe satu periode, dalam pemerintahan nya saat itu dianggap mampu mengembangkan pembangunan didesanya. (*)