REPUBLIKBEWS.CO.ID, LUWU TIMUR- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur, Aripin menghadiri kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) seluruh Luwu Timur.
Bimtek yang bertemakan “Proses Pengawasan Perencanaan Dalam Pembangunan”, diikuti 69 Ketua BPD yang ada di Luwu Timur yang digelar di Hotel I Lagaligo, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Senin, (5/12/2022).
Aripin menjadi salah satu narasumber, menyampaikan betapa pentingnya sinkronisasi antara Kepala Desa dengan BPD dan mengingatkan kepada peserta Bimtek tentang tugas BPD dalam menjalankan fungsi ke pengawasannya.
Baca Juga : Buka Bimtek BPD, Indah Putri Indriani Tegaskan Peran Penting Badan Permusyawaratan Desa
“Tugas BPD itu mengawal aspirasi masyarakat, menjaga kewibawaan dan kestabilan penyelenggaraan pemerintahan Desa serta mempelopori penyelenggaraan pemerintahan Desa dengan berdasarkan tata kelola pemerintahan yang baik, “ujar Aripin.
Selain itu, BPD juga berfungsi sebagai pengawasan, BPD juga diharapkan menjadi kestabilan atau pemerataan pembangunan di desa sehingga nantinya tidak terjadi suatu ketimpangan dalam pembangunan.
Demi terciptanya percepatan peningkatan pembangunan di desa, Aripin juga menghimbau kepada BPD agar selalu berkolaborasi dan bekerjasama yang baik dengan Pemdes.
Baca Juga : Ketua DPRD Lutim Pantau Distribusi Bantuan ke Lokasi Banjir di Malili
“Diketahui posisi Kepala Desa dan BPD itu sejajar sehingga bila BPD dan Kades tidak serasi dalam menjalankan tugasnya maka akan menimbulkan masalah dalam pemerintahan desa,” kata Aripin.
Dalam acara bimtek itu, Aripin juga menceritakan kalau sebelum dirinya duduk menjadi Ketua DPRD, ia pernah menjabat sebagai Kades Bantilang, Kecamatan Towuti selama 18 tahun lamanya dan menjadi ketua DPD APDESI Luwu Timur selama 5 tahun atau satu periode.