REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar menggelar sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen di Kota Makassar di Hotel Grand Maleo, Makassar, Sabtu (23/3/2024).
Nunung Dasniar mengimbau masyarakat untuk turut membantu pemerintah mengatasi persoalan maraknya anak jalanan yang kerap mengganggu ketertiban umum di Kota Makassar.
“Masyarakat juga harus membantu, biar pemerintah melakukan pembinaan, namun jika masyarakat masih tetap memberikan kenyamanan, mereka pasti akan tatap turun di jalanan,” kata anggota Komis C DPRD Makassar itu.
Baca Juga : Usung Tema Energi Ramah Lingkungan, Pemprov Sulbar bersama PLN Gelar PLN Mobile Sulbar Run 2024
Menurut politisi Gerindra itu, para anak jalanan atau pengemis tidak boleh diajarkan untuk bermalas-malasan dengan cara diberikan uang.
“Kita sendiri yang salah, kita mengajarkan mereka malas. Jujur saya paling tidak tega kalau lihat pengemis, tapi saya tanamkan pada diriku, ada tempat yang tepat dimana saya harus menyumbang, bisa di masjid di panti asuhan dan sebagainya,“ demikian Nunung. (*)