REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar, Nurul Hidayat menggelar kegiatan sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an di Hotel Whize Prime, Makassar, Minggu (3/3/2024).
Adapun tujuan sosialisasi Perda ini adalah untuk meningkatkan kualitas peserta didik dalam pemahaman dan penerapan Al-Quran.
“Ini tujuan dari perda pendidikan baca tulis Al-Qur’an. Strategi pemerintah untuk menuntaskan buta aksara Al-Quran di tengah masyarakat,” ungkap Nurul Hidayat.
Baca Juga : Saling Beri Ruang Berbicara, Aurama’ Kompak di Debat Perdana
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber berkompeten, yaitu Anggota DPRD Makassar periode 2014-2019, Arifuddin Lewa dan Penyuluh Agama Islam Kota Makassar, Usman Sofian.
Nurul Hidayat mengatakan, buta aksara Al-Quran di Makassar perlu diatensi serius seluruh pihak. Hal ini harus dituntaskan dengan cara sistematis.
Kehadiran Perda tersebut kata dia, memberikan kewajiban bagi masyarakat utamanya anak usia dini untuk memperoleh pendidikan dasar untuk mempelajari Al-Quran.
Baca Juga : Aurama’ Paparkan Visi-Misi di Debat Perdana, Peningkatan PDRB Salah Satu Prioritas
“Tugas mereka membimbing dan mengajak anak-anak kita agar senantiasa mempelajari Al-Quran sehingga tugas mereka ini sangat penting. Mereka ini harus disejahterakan juga oleh pemerintah,” demikian legislator Partai Golkar itu. (*)