0%
logo header
Rabu, 02 September 2026 13:46

OJK Dorong Pembiayaan UMKM Manfaatkan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan

Chaerani
Editor : Chaerani
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso. (Dok. Otoritas Jasa Keuangan)
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso. (Dok. Otoritas Jasa Keuangan)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pemanfaatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) untuk memperluas akses pembiayaan dan mendukung pengembangan potensi ekonomi daerah. Hal ini didorong melalui sinergi pemerintah daerah, sektor jasa keuangan, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), industri teknologi, dan perguruan tinggi.

Upaya tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan kegiatan Forum Sinergi Pengembangan Ekonomi Daerah melalui Pemanfaatan ITSK yang berlangsung pada 31 Agustus hingga 1 September 2026 di Batam, Kepulauan Riau.

Forum tersebut merupakan bagian dari Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) yang mendorong pemanfaatan produk dan layanan sektor jasa keuangan untuk mendukung sektor ekonomi unggulan daerah. Program PED sejalan dengan agenda strategis OJK dalam pendalaman pasar keuangan, peningkatan pembiayaan, penguatan ekosistem UMKM, serta peningkatan literasi, inklusi, dan pelindungan konsumen.

Baca Juga : Konsolidasi Jalan Terus, Mardiono Tegaskan PPP Tak Risau Wacana Parliamentary Threshold

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso mengatakan, pemanfaatan teknologi sektor keuangan dapat membuka akses pembiayaan bagi pelaku usaha yang belum terjangkau layanan sektor keuangan.

“Teknologi keuangan kita dapat membuka akses pembiayaan yang sebelumnya belum terjangkau oleh sektor keuangan,” katanya, dalam pembukaan kegiatan, kemarin.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas daerah dan lintas sektor dengan melibatkan regulator, industri, perguruan tinggi, dan masyarakat. Menurutnya, perkembangan ekonomi digital perlu memberikan manfaat yang semakin luas dengan tetap menjaga kepercayaan, keamanan, dan keberlanjutan ekosistem.

Baca Juga : Tak Gentar, PPP Sulsel Nilai Isu Parliamentary Threshold 5 Persen Baru Sekadar Cek Ombak

Adi menyebutkan, OJK mengembangkan pemanfaatan ITSK dalam berbagai inisiatif pengembangan ekonomi daerah, salah satunya melalui digitalisasi ekosistem sapi perah di Jawa Timur menggunakan Enterprise Resource Planning (ERP).

“Penerapan ERP mendukung pencatatan aktivitas usaha secara lebih terstruktur sehingga data yang dihasilkan dapat menjadi data alternatif dalam pembentukan pemeringkatan kredit atau credit scoring,” akunya.

Model tersebut mengintegrasikan pelaku usaha, koperasi, lembaga keuangan, offtaker, perusahaan asuransi, serta penyelenggara ITSK, khususnya Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) dan Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK). Sehingga, model serupa berpotensi dikembangkan di Kepulauan Riau sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan ekonomi daerah.

Baca Juga : Aktif Kawal Kebijakan, Kadir Halid Masuk 10 Besar Legislator Golkar Tervokal se-Indonesia

Lanjutnya, ekonomi Kepulauan Riau pada triwulan II 2026 tumbuh 6,99 persen secara tahunan. Namun, penyaluran kredit masih didominasi kredit kepada korporasi sehingga pembiayaan UMKM masih memiliki ruang untuk terus dikembangkan. Per Juni 2026, terdapat 132.380 pengguna PAJK dari Kepulauan Riau atau sekitar 2,68 persen dari total pengguna PAJK secara nasional.

Sebanyak 15 BPR dan BPRS di Kepulauan Riau telah menjalin kemitraan dengan PAJK, sementara belum terdapat penyelenggara PKA yang menjalin kemitraan dengan lembaga jasa keuangan di wilayah tersebut.

Kondisi tersebut membuka peluang bagi PKA untuk memberikan informasi tambahan dalam penilaian calon debitur dan bagi PAJK untuk memperluas kemitraan dengan lembaga jasa keuangan. Pemanfaatan teknologi dan data diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pembiayaan sekaligus memperluas akses produk dan layanan keuangan bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Baca Juga : Paripurna Bahas Dua Ranperda, Fraksi Gerindra DPRD Sulsel Dorong Perluasan Akses Pembiayaan Pelaku UMKM

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Kepulauan Riau, Bidang Ekonomi dan Pembangunan OJK, Andri Rizal menyampaikan bahwa transformasi digital perlu menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karakteristik Kepulauan Riau sebagai provinsi kepulauan menjadikan teknologi penting untuk memperluas jangkauan layanan keuangan.

“Pulau yang jauh tidak boleh berarti jauh dari layanan keuangan. Masyarakat di wilayah perbatasan tidak boleh tertinggal dalam mengakses teknologi. UMKM di daerah tidak boleh kalah hanya karena keterbatasan akses terhadap pasar dan pembiayaan,” katanya.

Menurutnya, digitalisasi transaksi perlu terintegrasi dengan pembukuan usaha, pemanfaatan data transaksi, akses pembiayaan, pemasaran digital, serta peningkatan kapasitas dan daya saing pelaku usaha.

Baca Juga : Paripurna Bahas Dua Ranperda, Fraksi Gerindra DPRD Sulsel Dorong Perluasan Akses Pembiayaan Pelaku UMKM

“Karena itu, forum tersebut diharapkan menghasilkan agenda konkret berupa percepatan digitalisasi UMKM, perluasan pembiayaan sektor produktif, penguatan pembayaran digital dan transaksi pemerintah daerah, serta peningkatan literasi dan pelindungan konsumen,” harapnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646