REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat literasi keuangan digital masyarakat, khususnya generasi muda agar semakin memahami risiko berinvestasi di aset digital seperti kripto dan tokenisasi secara kritis, bijak dan bertanggung jawab.
“Kami ingin menjadikan literasi keuangan digital sebagai fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah pesatnya transformasi digital dan meningkatnya risiko keuangan,” tegas Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, dalam kuliah umum Digital Financial Literacy (DFL), di Auditorium G.P.H.Haryo Mataram S.H. Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), Solo, kemarin.
Ia menjelaskan, melalui perkembangan teknologi keuangan digital termasuk blockchain dan kriptografi saat ini muncul inovasi seperti tokenisasi aset yang membuka peluang investasi dengan nilai yang semakin terjangkau. Inovasi ini memungkinkan masyarakat, termasuk generasi muda, UMKM, dan pelaku usaha kecil, untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi dan investasi formal.
Baca Juga : Matangkan Draft Ranperda Kebudayaan, Pansus DPRD Sulsel Konsultasi Langsung ke Menbud Fadli Zon
“Program DFL ini merupakan ikhtiar bersama yang sangat strategis dalam memperkuat literasi keuangan digital masyarakat, khususnya generasi muda,” katanya.
Sebab lanjutnya, keberhasilan pengembangan sektor keuangan digital dan aset kripto tidak hanya ditentukan oleh teknologi dan regulasi, tetapi oleh kualitas pemahaman masyarakat.
Lebih lanjut, OJK bersama perguruan tinggi dapat menjadi orkestrator kolaborasi pentahelix, yaitu sinergi antara regulator, pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, dan komunitas, dalam mendorong pengembangan ekosistem keuangan digital yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.
Baca Juga : Wali Kota Munafri Tawarkan Kolaborasi dengan BMKG, Cuaca Harian Masuk Superapps Lontara Plus
“Kami berharap kolaborasi antara OJK dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat untuk membangun generasi muda yang tidak hanya cakap teknologi, tetapi juga bijak, aman, dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan digital,” kata Adi.
Ia menjelaskan, perkembangan aset kripto di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, baik dari sisi jumlah pengguna maupun nilai transaksi. Hingga Februari 2026, jumlah akun konsumen aset kripto di Indonesia telah mencapai lebih dari 21 juta akun pengguna. Sepanjang tahun 2025, nilai transaksi perdagangan aset kripto tercatat mencapai Rp482,23 triliun.
“Jumlah aset kripto yang diperdagangkan di Indonesia juga meningkat dari sekitar 501 aset pada tahun 2023 menjadi lebih dari 1.464 aset pada tahun 2026,” jelasnya.
Baca Juga : Dari Skutik hingga Motor Sport Jadi Jawara, Yamaha Borong Tujuh Penghargaan Otomotif 2026
Pertumbuhan industri tersebut turut tercermin dari penerimaan pajak aset kripto yang pada tahun 2025 mencapai sekitar Rp796,73 miliar. Selain itu, terdapat 25 Pedagang Aset Keuangan Digital atau PAKD yang legal dan berizin, serta didukung oleh ekosistem bursa, kliring, kustodian, hingga perbankan dan penyedia jasa pembayaran.
Sementara, Rektor Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Hartono, menyampaikan apresiasi kegiatan DFL yang dinilai relevan dengan perkembangan industri keuangan digital saat ini.
Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membentuk generasi muda yang tidak hanya adaptif terhadap perkembangan teknologi tetapi juga memiliki literasi yang kuat, sehingga mampu memahami risiko dan mengambil keputusan secara rasional.
Baca Juga : OJK Perkuat Kebijakan Dorong Penguatan Industri PVML
“Kolaborasi ini menjadi bukti nyata sinergi antara regulator dan perguruan tinggi dalam membangun generasi muda yang tidak hanya melek teknologi, tetapi juga memiliki literasi serta tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan digital,” ujar Hartono.
Menurutnya, tidak sedikit generasi muda yang akhirnya menjadi korban kejahatan finansial digital, mulai dari penipuan investasi ilegal hingga praktik perdagangan aset berisiko tinggi yang dilakukan tanpa pemahaman memadai, karena keputusan investasi diambil secara emosional dan tidak berbasis literasi yang kuat.
Melalui penyelenggaraan DFL, OJK memperkuat kolaborasi dengan berbagai perguruan tinggi industri, asosiasi, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk terus meningkatkan literasi keuangan digital masyarakat, agar semakin cerdas secara finansial, aman secara digital, dan bijak dalam mengambil keputusan investasi di era transformasi digital.
