REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kontribusi sektor jasa keuangan dalam mendukung terwujudnya Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.
Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan stabilitas dan integritas sektor jasa keuangan, perluasan akses keuangan yang aman dan bertanggung jawab, serta optimalisasi peran sektor jasa keuangan dalam mendorong kegiatan ekonomi produktif dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan hal tersebut saat memberikan amanat dalam Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia, di Lapangan Banteng, Jakarta.
Baca Juga : OJK Dorong Inovasi Keuangan Digital Melindungi dan Bermanfaat untuk Masyarakat
“Untuk memperkuat Indonesia yang berdaulat, kita harus memastikan sektor jasa keuangan tetap kuat, stabil, berintegritas, dan mampu mendukung program pembangunan nasional. Pengawasan kita harus tangguh menghadapi gejolak, adaptif terhadap perkembangan teknologi, tegas dalam menegakkan ketentuan, dan selalu berorientasi pada kepentingan bangsa,” katanya, dalam pertemuan, kemarin.
Menurutnya, penguatan sektor jasa keuangan menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional di tengah dinamika dan tantangan yang terus berkembang. OJK dituntut memastikan sektor keuangan mampu menjalankan fungsi intermediasi secara optimal sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.
Dalam mewujudkan Indonesia yang adil, Friderica menekankan pentingnya memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan yang aman, terjangkau, dan bertanggung jawab.
Baca Juga : Yakin PSI Tembus Senayan, Jokowi Pamer KTA dan Resmi Tegaskan Diri sebagai Kader
“Inklusi harus berjalan bersama literasi. Inovasi harus berjalan bersama pelindungan konsumen. Kemajuan digital harus membuka pintu kesempatan, bukan menciptakan ruang baru bagi penipuan, penyalahgunaan data, atau praktik yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, peningkatan inklusi keuangan tidak dapat dipisahkan dari penguatan literasi dan perlindungan konsumen. Perkembangan teknologi finansial dan digitalisasi sektor jasa keuangan harus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek keamanan dan perlindungan data.
Keadilan dalam akses pembiayaan juga harus diwujudkan dengan memberikan kesempatan yang setara bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perempuan, generasi muda, serta masyarakat yang berada di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
Baca Juga : Ekonomi Makassar Melaju 7,04 Persen, Fraksi PKS DPRD Makassar Puji Kepemimpinan Munafri
Dengan demikian, sektor jasa keuangan diharapkan tidak hanya tumbuh dari sisi industri, tetapi juga mampu menjadi sarana untuk memperluas kesempatan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, untuk mendorong Indonesia yang makmur, sektor jasa keuangan harus mengambil peran lebih besar sebagai penggerak kegiatan ekonomi produktif. Sektor jasa keuangan diharapkan mampu menyalurkan pembiayaan kepada usaha-usaha yang menciptakan lapangan kerja, memperkuat hilirisasi dan industri nasional, mendukung inovasi, serta membiayai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Menurutnya, pembiayaan sektor keuangan harus semakin diarahkan kepada kegiatan ekonomi yang memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.
Baca Juga : Kontribusi Besar Datang dari Gagasan Bersama, Ilham Ari Fauzi Nyatakan Siap Pimpin ILUNI UI Sulsel
“Dengan begitu, pertumbuhan sektor jasa keuangan dapat berjalan seiring dengan peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa tanggung jawab dan kepercayaan negara kepada OJK semakin besar. Hal tersebut sejalan dengan amanat Presiden RI Prabowo Subianto dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI 14 Agustus lalu, yang memberikan kepercayaan dan amanah strategis yang semakin besar kepada OJK dalam mendukung agenda pembangunan nasional.
“Bagi kita, ini bukan sekadar bertambahnya tugas dan kewenangan. Ini adalah kepercayaan negara kepada OJK yang harus kita jaga,” kata Friderica.
Baca Juga : Kontribusi Besar Datang dari Gagasan Bersama, Ilham Ari Fauzi Nyatakan Siap Pimpin ILUNI UI Sulsel
Dalam amanat tersebut, terdapat tiga agenda strategis yang menjadi tanggung jawab OJK, yakni membangun Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS), melaksanakan reformasi pasar modal, serta memperkuat ekosistem pasar karbon melalui Sistem Registri Unit Karbon (SRUK).
Dalam menjalankan amanah untuk mengatur dan mengawasi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, OJK memiliki tanggung jawab untuk membangun pasar yang kredibel, transparan, berintegritas, serta mendukung terbentuknya Indonesia Reference Price.
Friderica menegaskan, pembangunan BMKS bukan semata-mata mengenai pembentukan sebuah bursa, melainkan bagian dari upaya memperkuat kedaulatan pasar Indonesia di bidang mineral dan komoditas strategis.
Baca Juga : Kontribusi Besar Datang dari Gagasan Bersama, Ilham Ari Fauzi Nyatakan Siap Pimpin ILUNI UI Sulsel
“Ini bukan semata-mata membangun sebuah bursa. Ini adalah bagian dari upaya memperkuat kedaulatan pasar Indonesia di bidang Mineral dan Komoditas Strategis, untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ujarnya.
Keberadaan pasar yang kredibel dan transparan diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia dalam pengelolaan serta perdagangan komoditas strategis nasional.
Selain BMKS, reformasi pasar modal juga menjadi agenda penting OJK. Friderica mengatakan kebijakan reformasi pasar modal yang telah dijalankan OJK sejak awal tahun merupakan salah satu fondasi dalam memperkuat pembiayaan pembangunan nasional.
Baca Juga : Kontribusi Besar Datang dari Gagasan Bersama, Ilham Ari Fauzi Nyatakan Siap Pimpin ILUNI UI Sulsel
Agenda tersebut, termasuk penguatan kelembagaan dan demutualisasi Bursa Efek, diharapkan menjadi momentum untuk membangun pasar modal Indonesia yang semakin dalam, likuid, transparan, berintegritas, kompetitif, dan dipercaya oleh masyarakat maupun pelaku pasar.
Penguatan pasar modal dinilai penting agar sumber pembiayaan pembangunan nasional semakin beragam dan mampu mendukung kebutuhan dunia usaha dalam jangka panjang. Sementara itu, penguatan ekosistem pasar karbon melalui Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) menjadi peluang bagi Indonesia untuk membangun ekosistem pasar karbon nasional yang kredibel, transparan, dan terhubung dengan pasar global.
Lanjutnya, OJK harus memastikan sektor jasa keuangan dapat berperan sebagai enabler yang mempercepat pembiayaan ekonomi hijau dan pembangunan berkelanjutan. Penguatan pasar karbon juga menjadi bagian dari upaya mendorong pembiayaan yang mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon.
Baca Juga : Kontribusi Besar Datang dari Gagasan Bersama, Ilham Ari Fauzi Nyatakan Siap Pimpin ILUNI UI Sulsel
“Dalam konteks tersebut, integritas, transparansi, dan kredibilitas ekosistem pasar karbon menjadi faktor penting agar instrumen pembiayaan hijau dapat berkembang secara berkelanjutan,” terangnya.
Ia menegaskan, seluruh amanah tersebut harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab sebagai bentuk menjaga kepercayaan negara kepada OJK. Dengan memperkuat stabilitas dan integritas sektor jasa keuangan, memperluas akses keuangan, serta mengarahkan pembiayaan kepada kegiatan produktif dan berkelanjutan.
“OJK berkomitmen menjadikan sektor jasa keuangan sebagai salah satu pilar penting dalam mewujudkan cita-cita Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur,” tutupnya.
