0%
logo header
Senin, 31 Agustus 2026 13:19

OJK Sulselbar Dorong Pengembangan Ekonomi Daerah Lewat Penguatan Ekosistem Kakao

Chaerani
Editor : Chaerani
Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin didampingi (kedua kiri) didampingi Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen dan Perizinan LJK, Arif Machfoed, dan Kepala Direktorat Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan, Ahmad Murad, dalam Media Breafing Kondisi Sektor Jasa Keuangan di Sulawesi Selatan, di Kantor OJK Sulselbar, kemarin. (Dok. Chaerani/Republiknews.co.id)
Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin didampingi (kedua kiri) didampingi Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen dan Perizinan LJK, Arif Machfoed, dan Kepala Direktorat Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan, Ahmad Murad, dalam Media Breafing Kondisi Sektor Jasa Keuangan di Sulawesi Selatan, di Kantor OJK Sulselbar, kemarin. (Dok. Chaerani/Republiknews.co.id)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulselbar terus memperkuat ekosistem komoditas kakao sebagai salah satu langkah strategis dalam mendorong pengembangan ekonomi daerah (PED).

Penguatan ekosistem tersebut dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk industri jasa keuangan, pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga petani dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) berbasis kakao.

Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin mengatakan, salah satu langkah yang dilakukan adalah memfasilitasi pembentukan ekosistem bisnis komoditas kakao melalui kerja sama dengan offtaker. Upaya tersebut diwujudkan melalui fasilitasi penandatanganan perjanjian kerja sama antara PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dengan PT Comextra Majora selaku offtaker komoditas kakao.

Baca Juga : Konsolidasi Jalan Terus, Mardiono Tegaskan PPP Tak Risau Wacana Parliamentary Threshold

“Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat akses pembiayaan sekaligus membuka peluang pengembangan usaha bagi petani kakao yang terintegrasi dengan rantai bisnis komoditas tersebut,” katanya, dalam keterangan resminya, kemarin.

Dukungan pembiayaan juga terus diberikan kepada petani kakao. Hingga triwulan II 2026, pembiayaan telah disalurkan kepada 38 petani dengan total nilai mencapai Rp2,51 miliar.

“Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses keuangan bagi sektor produktif sekaligus mendorong peningkatan kapasitas usaha petani kakao,” ujarnya.

Baca Juga : Tak Gentar, PPP Sulsel Nilai Isu Parliamentary Threshold 5 Persen Baru Sekadar Cek Ombak

Sebelumnya, OJK Sulselbar bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat juga telah mendorong pengembangan ekonomi daerah berbasis komoditas kakao.

Upaya tersebut diwujudkan melalui fasilitasi penandatanganan perjanjian kerja sama Pengembangan Ekonomi Daerah Komoditas Kakao yang melibatkan PT Comextra Majora, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), PT Pegadaian, serta petani dan UMKM komoditas kakao.

“Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi bentuk konkret implementasi pendekatan PED berbasis komoditas unggulan daerah,” terangnya.

Baca Juga : Aktif Kawal Kebijakan, Kadir Halid Masuk 10 Besar Legislator Golkar Tervokal se-Indonesia

Menurut dia, kolaborasi tersebut tidak hanya diarahkan pada aspek pembiayaan, tetapi juga mencakup penguatan ekosistem usaha secara menyeluruh. Hal itu meliputi peningkatan kapasitas petani dan UMKM, produktivitas, kualitas komoditas, penguatan rantai pasok, hingga perluasan akses pasar.

Dengan pendekatan tersebut, dukungan sektor jasa keuangan diharapkan mampu memberikan dampak yang lebih luas terhadap rantai nilai kakao, mulai dari petani hingga pelaku usaha yang terlibat dalam pengolahan dan perdagangan komoditas tersebut.

“OJK akan terus mendorong penguatan kapasitas TPAKD di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat agar mampu menghasilkan program yang semakin konkret, terukur, dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Baca Juga : Paripurna Bahas Dua Ranperda, Fraksi Gerindra DPRD Sulsel Dorong Perluasan Akses Pembiayaan Pelaku UMKM

Ke depan, program TPAKD diharapkan tidak hanya berorientasi pada peningkatan literasi dan akses terhadap layanan keuangan. Perannya juga diharapkan semakin kuat dalam mendukung sektor produktif, pengembangan UMKM, pembiayaan komoditas unggulan daerah, peningkatan kapasitas usaha, serta penguatan rantai nilai ekonomi.

Muchlasin menambahkan, sinergi antara OJK, pemerintah daerah, TPAKD, industri jasa keuangan, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci dalam memperkuat peran akses keuangan terhadap perekonomian daerah.

“Melalui sinergi yang semakin kuat antara OJK, Pemerintah Daerah, TPAKD, industri jasa keuangan, dunia usaha, dan masyarakat, akses keuangan diharapkan semakin berperan sebagai fondasi dalam memperkuat perekonomian daerah yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646