0%
logo header
Rabu, 22 Juli 2026 11:12

Otak Pembakaran Rumah Terungkap, Polres Bulukumba Ringkus Tiga Pelaku

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Tiga terduga pelaku yang nekat melakukan pembakaran rumah untuk hilangkan jejak Pencurian di Bulukumba. [Ist]
Tiga terduga pelaku yang nekat melakukan pembakaran rumah untuk hilangkan jejak Pencurian di Bulukumba. [Ist]

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BULUKUMBA – Tim Satgas Tindak Operasi Pekat Lipu 2026 Polres Bulukumba berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian yang disertai pembakaran rumah milik seorang pensiunan di Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Pengungkapan dilakukan pada Rabu (22/07/2026) sekitar pukul 00.30 Wita oleh Tim Satgas Tindak Ops Pekat Lipu 2026 yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Andi Imran Hamid didampingi Kapolsek Ujung Bulu IPTU Rudi Adri Purwanto bersama Dantim Resmob Polres Bulukumba AIPTU Muh. Usman dan personel URC Polsek Ujung Bulu.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial SS (18), warga Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, DR alias A (18), warga Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, serta TB alias RC (43), warga Kelurahan Bentengnge, Kecamatan Ujung Bulu.

Baca Juga : Polres Bulukumba Perkuat Edukasi Anti-Bullying, Santri Diajak Jadi Pelopor Sekolah Aman

Kasus ini berawal dari laporan korban ST (59), seorang pensiunan yang tinggal di Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu.

Peristiwa terjadi pada Selasa (09/07/2026) sekitar pukul 14.30 Wita di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Bentengnge.

Kasat Reskrim AKP Andi Imran Hamid menjelaskan, hasil penyelidikan mengungkap bahwa rumah korban terlebih dahulu mengalami kebakaran yang diduga bermula dari kamar tidur bagian belakang sebelum api menjalar ke bagian depan rumah hingga menghanguskan bangunan beserta tempat usaha barbershop milik korban.

Baca Juga : High Five hingga Bagi Sepeda, Cara Humanis Kapolres Bulukumba Sambut Siswa di Hari Pertama Masuk Sekolah

Akibat kejadian tersebut, berbagai barang berharga milik korban ikut musnah, di antaranya lemari pakaian, tempat tidur, dokumen penting seperti ijazah, BPKB kendaraan, Surat Keputusan (SK) pensiun, Kartu Keluarga, hingga harta benda lainnya. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Namun, penyelidikan kemudian berkembang setelah korban menyadari sejumlah barang berharga miliknya hilang pascakebakaran. Temuan itu memunculkan dugaan bahwa kebakaran bukan sekadar musibah, melainkan berkaitan dengan tindak pidana pencurian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satgas Ops Pekat Lipu 2026 melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap ketiga terduga pelaku.

Baca Juga : Buron Dua Tahun Berakhir, DPO Curanmor Dibekuk Satgas Pekat Lipu Polres Bulukumba

“Dari hasil interogasi, ketiga terduga pelaku mengakui perbuatannya sesuai dengan peran masing-masing,” ujar AKP Andi Imran.

Lebih lanjut, penyidik mengungkap dugaan bahwa salah seorang terduga pelaku berinisial TB alias RC berperan sebagai pihak yang menggagas pembakaran rumah korban setelah aksi pencurian dilakukan.

“TB alias RC diduga mengusulkan agar rumah korban dibakar dengan tujuan menghilangkan jejak atau bekas pencurian. Sementara dua pelaku lainnya diduga berperan dalam melakukan aksi pencurian,” jelas Kasat Reskrim.

Baca Juga : Digerebek Polisi, Pelaku Sabung Ayam di Bulukumba Kabur Tinggalkan Motor dan Ayam Aduan

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga hasil pencurian, yakni empat ban mobil lengkap dengan velg, satu unit televisi LG 46 inci, satu kompor gas, satu speaker aktif, enam unit mesin air, delapan tabung gas ukuran tiga kilogram, satu tabung gas ukuran 12 kilogram, serta empat velg mobil Chevrolet Spin beserta ban ring 15.

Saat ini ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Ujung Bulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Andi Imran Hamid menegaskan, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain maupun barang bukti lain yang belum ditemukan.

Baca Juga : Digerebek Polisi, Pelaku Sabung Ayam di Bulukumba Kabur Tinggalkan Motor dan Ayam Aduan

“Proses penyidikan masih terus berjalan. Kami akan mengusut kasus ini secara menyeluruh untuk mengungkap seluruh fakta, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” tegasnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646