0%
logo header
Sabtu, 10 Agustus 2024 12:08

Pansus Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi Tuntaskan Pembahasan Ranperda

Rizal
Editor : Rizal
Rapat finalisasi yang digelar Pansus Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi di Ruang Rapat Komisi A Gedung Tower DPRD Sulsel, Makassar, Jumat (9/8/2024). (Foto: Istimewa)
Rapat finalisasi yang digelar Pansus Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi di Ruang Rapat Komisi A Gedung Tower DPRD Sulsel, Makassar, Jumat (9/8/2024). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Panitia Khusus Pembahas Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi melakukan rapat kerja dengan agenda rapat finalisasi pansus di Ruang Rapat Komisi A Gedung Tower DPRD Sulsel, Makassar, Jumat (9/8/2024).

Rapat kerja ini dipimpin langsung oleh Arfandy Idris selaku ketua Pansus didampingi Syahrir selaku wakil ketua Pansus dan dihadiri segenap anggota Pansus. Hadir juga Tim Ahli dan Kelompok Pakar DPRD Sulsel, Tadjuddin Rachman.

Pada kesempatan ini, Pj Gubernur Sulawesi Selatan diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Kerakyatan, Since Erna Lamba dan Andi Muhammad Arsjad selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Selatan, serta Perwakilan Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga : Pemilih Pemula Wajib Dilibatkan dalam Proses Pilkada di Kabupaten Mappi

Ketua Pansus, Arfandy Idris menyampaikan bahwa Pansus Pembahas Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi telah menuntaskan rapat pembahasan batang tubuh rancangan perda yang dimana menghasilkan 9 Bab dan 35 Pasal.

“Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi merupakan ikhtiar bersama DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengantisipasi ketersediaan cadangan pangan, baik untuk keperluan krisis pangan maupun stabilitasi cadangan pangan,” katanya.

Untuk tahap selanjutnya, sesuai dengan mekanisme DPRD, Pansus akan melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan saran dan masukan serta koreksi terhadap batang tubuh Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi ini. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646