REPUBLIKNEWS.CO.ID, DENPASAR – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulsel Pembahas Rancangan Perda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perumda Agribisnis menjadi Perusda Sulsel Agro melakukan kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Bali di Denpasar, Jumat (17/5/2024).
Kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Fahruddin Rangga. Mereka diterima langsung oleh Kabag Pengelolaan LPSE pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dan Perekonomian Setda Provinsi Bali, Bambang Satriawan.
Hadir pula Pejabat Fungsional yang menangani BUMD pada Biro PBJ dan Perekonomian Setda Provinsi Bali, I Putu Bayu Welas, serta perwakilan Biro Hukum Setda Provinsi Bali dan salah satu Direksi Perumda Bali, Kerta Saguna.
Baca Juga : Demi Gaya Hidup Sehat, Herbathos Kenalkan Produk Herbal di Acara F8 Makassar
Pada kesempatan itu, Fahruddin Rangga menjelaskan bahwa tujuan kunker tersebut adalah untuk melakukan sharing informasi terkait perubahan bentuk badan hukum BUMD yang saat ini sementara dibahas oleh Pansus DPRD Sulsel bersama pemerintah daerah.
Menurutnya, ranperda yang saat ini sementara dibahas tersebut menawarkan dua opsi atau pilihan, yakni apakah berbentuk Perumda atau Perseroda.
“Begitu pula terkait pemilihan direksi Perumda atau Perseroda. Apakah DPRD dapat dilibatkan dalam pemilihan tersebut mengingat adanya beberapa direksi yang dipilih namun tidak profesional dibidangnya sehingga membuat BUMD tersebut tidak sehat,” kata Rangga.
Baca Juga : Pemkab Gowa Susun SOP Layanan Pencegahan Perkawinan Anak
Politisi Partai Golkar itu berharap kunjungan kerja ini dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi perkembangan BUMD di Sulsel kedepannya.
Turut hadir mendampingi pansus perwakilan dari Pemprov Sulsel, yakni Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, serta Biro Hukum. (*)