0%
logo header
Selasa, 29 September 2026 00:46

Paripurna Bahas Dua Ranperda, Fraksi Gerindra DPRD Sulsel Dorong Perluasan Akses Pembiayaan Pelaku UMKM

Rizal
Editor : Rizal
Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulsel, Andi Saiful Misbahuddin saat membacakan pandangan fraksinya dalam rapat paripurna, Senin (28/9/2026). (Foto: Humas DPRD Sulsel)
Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulsel, Andi Saiful Misbahuddin saat membacakan pandangan fraksinya dalam rapat paripurna, Senin (28/9/2026). (Foto: Humas DPRD Sulsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyoroti pentingnya transparansi penerimaan daerah serta penguatan akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Hal tersebut disampaikan Fraksi Partai Gerindra dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (28/9/2026). Rapat paripurna tersebut berlangsung di kantor sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar.

Dua Ranperda tersebut masing-masing mengatur tentang Perhitungan, Pelaporan, dan Pembayaran kepada Pemerintah Daerah atas Penerimaan Daerah yang Diperoleh dari Keuntungan Bersih Pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) serta Penyesuaian Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah Sulsel menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Sulsel.

Baca Juga : Konsolidasi Jalan Terus, Mardiono Tegaskan PPP Tak Risau Wacana Parliamentary Threshold

Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulsel, Andi Saiful Misbahuddin, menyampaikan sejumlah catatan dan tanggapan Fraksi Gerindra terhadap kedua Ranperda tersebut.

Untuk Ranperda mengenai perhitungan, pelaporan, dan pembayaran penerimaan daerah dari keuntungan bersih pemegang IUPK, Fraksi Gerindra menekankan pentingnya kepastian hukum dan penguatan kemandirian fiskal daerah.

“Pengaturan mengenai perhitungan, pelaporan, dan pembayaran penerimaan kepada daerah perlu memberikan kepastian hukum serta memperkuat kemandirian fiskal daerah,” kata Andi Saiful saat membacakan pandangan umum Fraksi Gerindra.

Baca Juga : Tak Gentar, PPP Sulsel Nilai Isu Parliamentary Threshold 5 Persen Baru Sekadar Cek Ombak

Menurut Fraksi Gerindra, potensi penerimaan daerah yang bersumber dari keuntungan bersih pemegang IUPK perlu pemerintah kelola secara optimal, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Fraksi Gerindra menilai optimalisasi penerimaan tersebut dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, Fraksi Gerindra menekankan pentingnya mekanisme perhitungan, pelaporan, dan pembayaran yang transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Hal ini diperlukan untuk memastikan hak daerah atas penerimaan tersebut dapat diterima secara tepat waktu dan sesuai ketentuan,” ujar Andi Saiful.

Baca Juga : Aktif Kawal Kebijakan, Kadir Halid Masuk 10 Besar Legislator Golkar Tervokal se-Indonesia

Sementara itu, untuk Ranperda terkait penyesuaian bentuk hukum Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah Sulsel menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Sulsel, Fraksi Gerindra menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang mengatur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan perseroan.

Fraksi Gerindra mendorong agar penyesuaian bentuk hukum tersebut tidak hanya menyangkut aspek administratif dan legalitas, tetapi juga memperkuat peran perusahaan dalam mendukung perekonomian daerah. Salah satu perhatian Fraksi Gerindra yakni perluasan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM.

“Penyesuaian bentuk hukum tersebut harus diikuti dengan penguatan peran perusahaan dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah,” kata Andi Saiful.

Baca Juga : Momen Haru Jufri Rahman Pamit Jelang Purnabakti, Cicu Teteskan Air Mata di Paripurna DPRD Sulsel

Fraksi Gerindra juga mengingatkan pentingnya penerapan Good Corporate Governance (GCG) dalam pengelolaan perusahaan.

Menurut Fraksi Gerindra, perubahan status hukum perlu diikuti dengan perbaikan tata kelola perusahaan, pengelolaan likuiditas dan bisnis yang sehat, penguatan permodalan, serta pengawasan sesuai kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Langkah tersebut, kata Fraksi Gerindra, diharapkan dapat memperkuat kinerja perusahaan sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap PAD Sulsel.

Baca Juga : Momen Haru Jufri Rahman Pamit Jelang Purnabakti, Cicu Teteskan Air Mata di Paripurna DPRD Sulsel

Setelah menyampaikan sejumlah catatan dan pertimbangan, Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulsel menyatakan menerima dan menyetujui kedua Ranperda tersebut untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan menerima dan menyetujui kedua Ranperda untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Andi Saiful.

Fraksi Gerindra juga menyatakan siap membahas lebih lanjut kedua Ranperda usulan Gubernur Sulsel tersebut bersama Panitia Khusus (Pansus) atau komisi terkait di DPRD Sulsel.

Baca Juga : Momen Haru Jufri Rahman Pamit Jelang Purnabakti, Cicu Teteskan Air Mata di Paripurna DPRD Sulsel

Pandangan umum Fraksi Gerindra tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan dua Ranperda yang diajukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada DPRD Sulsel.

Fraksi Gerindra berharap regulasi yang nantinya ditetapkan dapat memperkuat tata kelola penerimaan daerah, meningkatkan PAD, sekaligus memperluas dukungan pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku UMKM di Sulawesi Selatan. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646