REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa hingga Juni 2026, total pembiayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lintas sektor mencapai angka Rp1.948,72 triliun atau tumbuh sebesar 2,18 persen secara year on year (yoy).
Pertumbuhan ini didukung oleh seluruh sektor jasa keuangan dengan sektor pasar modal tumbuh 12,25 persen year on year, sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) tumbuh 7,03 persen year on year, dan sektor perbankan tumbuh 1,21 persen year on year.
Pada periode yang sama, porsi pembiayaan UMKM masih didominasi oleh sektor perbankan, sebesar 82,44 persen, diikuti oleh PVML sebesar 17,50 persen, dan pasar modal sebesar 0,06 persen. Sementara itu, pada Juni 2026, kredit UMKM perbankan mencapai angka Rp1.519,35 triliun.
Baca Juga : OJK Dorong Inovasi Keuangan Digital Melindungi dan Bermanfaat untuk Masyarakat
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, OJK terus memperkuat dukungannya terhadap pengembangan UMKM melalui peningkatan kolaborasi dengan kementerian dan lembaga dan industri jasa keuangan terkait untuk menyinergikan seluruh program memajukan UMKM.
Penguatan sinergi dan kolaborasi menjadi kunci dalam pengembangan UMKM mengingat pemerintah, kementerian atau lembaga dan industri jasa keuangan telah memiliki berbagai kebijakan dan program untuk mendukung UMKM.
“Konektivitas berbagai program tersebut perlu semakin terhubung untuk memperkuat akses pembiayaan yang inklusif dan inovatif serta mendorong UMKM tumbuh dan naik kelas,” ujarnya, dalam Pembukaan UMKM Finance Summit 2026 bertema “Penguatan Akses Pembiayaan dan Ekosistem UMKM melalui Sinergi Kebijakan AntarPemangku Kepentingan untuk Mewujudkan Ketahanan Ekonomi Nasional”, di Jakarta, kemarin.
Baca Juga : Yakin PSI Tembus Senayan, Jokowi Pamer KTA dan Resmi Tegaskan Diri sebagai Kader
Ia menambahkan, pengembangan ekosistem dan pembiayaan UMKM merupakan salah satu program utama OJK. Komitmen tersebut tidak hanya melibatkan sektor perbankan, tetapi juga seluruh sektor jasa keuangan untuk memberikan dukungan yang semakin luas bagi pengembangan UMKM Indonesia.
Friderica mengatakan, OJK telah menjadikan pengembangan ekosistem UMKM sebagai prioritas kebijakan OJK termasuk untuk memperluas akses pembiayaan antara lain melalui implementasi POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (POJK UMKM) yang menyederhanakan proses pembiayaan kepada UMKM.
Menurutnya, dalam waktu dekat, OJK akan menginisiasi pembentukan satuan tugas atau working group bersama Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian UMKM dan kementerian dan lembaga terkait serta industri jasa keuangan, untuk semakin mempercepat dan meningkatkan efektivitas pembiayaan UMKM.
Baca Juga : Ekonomi Makassar Melaju 7,04 Persen, Fraksi PKS DPRD Makassar Puji Kepemimpinan Munafri
“OJK memandang tantangan pengembangan UMKM tidak hanya terkait ketersediaan pembiayaan, tetapi juga keterhubungan berbagai komponen dalam satu ekosistem yang terintegrasi,” katanya.
Lanjutnya, sejumlah UMKM masih menghadapi keterbatasan kapasitas dan legalitas usaha, pencatatan keuangan, informasi pasar, serta keterhubungan dengan rantai pasok. Karena itu, pembiayaan perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas, pendampingan, akses pasar, dan digitalisasi sesuai dengan siklus serta karakteristik usaha.
Sementara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam kesempatan tersebut juga mengharapkan peningkatan pembiayaan UMKM dan mendorong UMKM naik kelas dengan tetap menjaga kualitas pembiayaan.
Baca Juga : Kontribusi Besar Datang dari Gagasan Bersama, Ilham Ari Fauzi Nyatakan Siap Pimpin ILUNI UI Sulsel
“Pemerintah terus berkomitmen untuk mendukung segala upaya untuk mendorong UMKM naik kelas sehingga dapat meningkatkan taraf hidup rakyat,” ujarnya.
Penguatan Kebijakan Pembiayaan UMKM
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menjelaskan, OJK senantiasa menguatkan sinergi berbagai kementerian dan lembaga dan industri jasa keuangan agar pengembangan UMKM berjalan secara lebih terstruktur, berkesinambungan, dan berorientasi pada hasil.
Sehubungan dengan hal tersebut, salah satu tindak lanjut yang diharapkan lahir dari UMKM Finance Summit 2026 ini adalah pembentukan Working Group Akselerasi dan Peningkatan Efektivitas Pembiayaan UMKM dengan melibatkan peran dari lintas kementerian lembaga atau lembaga dan pemangku kepentingan terkait lainnya.
Baca Juga : Kontribusi Besar Datang dari Gagasan Bersama, Ilham Ari Fauzi Nyatakan Siap Pimpin ILUNI UI Sulsel
“Ini diharapkan menjadi wadah bersama untuk mengoordinasikan kebijakan lintas kementerian lembaga dalam rangka membangun ekosistem pembiayaan dan pemberdayaan UMKM yang efektif, dan melakukan pemetaan kebijakan lintas kementerian lembaga untuk mengidentifikasi peluang sinergi dan hambatan regulasi dalam implementasi pembiayaan dan pemberdayaan UMKM,” kata Dian.
Ia menjelaskan, POJK UMKM mendorong bank dan lembaga jasa keuangan nonbank menyediakan pembiayaan yang lebih mudah, cepat, tepat, dan inklusif dengan tetap menerapkan tata kelola dan manajemen risiko yang baik.
Kebijakan tersebut juga membuka ruang pengembangan skema pembiayaan yang disesuaikan dengan karakteristik dan siklus usaha UMKM, termasuk supply chain financing serta pemanfaatan teknologi informasi dalam proses pembiayaan.
Baca Juga : Kontribusi Besar Datang dari Gagasan Bersama, Ilham Ari Fauzi Nyatakan Siap Pimpin ILUNI UI Sulsel
Pendekatan pembiayaan juga terus didorong agar semakin mempertimbangkan potensi usaha, arus kas, transaksi, serta keterlibatan UMKM dalam suatu ekosistem bisnis dan tidak hanya bertumpu pada ketersediaan agunan tambahan.
“Pada saat yang sama, OJK tengah membangun ekosistem data melalui pengembangan sistem informasi pembiayaan UMKM terintegrasi, penyempurnaan dashboard pembiayaan UMKM, penyusunan metodologi dan diseminasi indeks pembiayaan UMKM, serta penerbitan laporan pembiayaan UMKM secara berkala,” kata Dian.
