0%
logo header
Minggu, 17 Maret 2024 22:47

Pemkab Gowa Hadirkan PPP, Masyarakat Tombolopao Kian Dekat Dengan Layanan Publik

Chaerani
Editor : Chaerani
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan bersama Wakilnya Abd Rauf Malaganni saat meresmikan Pos Pelayanan Publik di Kecamatan Tombolopao, kemarin. (Dok. Humas Gowa)
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan bersama Wakilnya Abd Rauf Malaganni saat meresmikan Pos Pelayanan Publik di Kecamatan Tombolopao, kemarin. (Dok. Humas Gowa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa resmi mengoperasikan Pos Pelayanan Publik (PPP) di Kecamatan Tombolopao.

Kehadirannya pun dipercaya mampu mendekatkan pelayanan ke masyarakat sekitar, hingga menekan pengeluaran masyarakat.

Camat Tombolo Pao Astan mengatakan, inovasi Pos Pelayanan Publik yang dihadirkan Pemkab Gowa dibawah kepemimpinan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dan Wakilnya Abd. Rauf Malaganni sangat bermanfaat bagi masyarakatnya.

Baca Juga : Demi Gaya Hidup Sehat, Herbathos Kenalkan Produk Herbal di Acara F8 Makassar

Menurutnya, dengan hadirnya PPP ini layanan publik kian dekat dengan masyarakat, hingga mengurangi pengeluaran masyarakat ketika ingin mengurus pelayanan.

“Suatu inovasi yang besar manfaatnya dan membantu masyarakat khususnya di dataran tinggi,” katanya di sela-sela peresmian, kemarin.

Dimana, dalam setiap kepengurusan dokumen seperti kependudukan dan perizinan tidak perlu lagi ke Kota Sungguminasa tetapi akan semakin dekat.

Baca Juga : Pemkab Gowa Susun SOP Layanan Pencegahan Perkawinan Anak

“Biasanya kalau mengurus layanan publik bisa memakan biaya minimal Rp300 ribu, namun hari ini setelah diresmikannya PPP Kecamatan Tombolopao akan menekan biaya pengeluaran, dan bisa dialihkan ke kebutuhan lainnya,” terangnya.

Hal yang sama diungkapkan, salah satu masyarakat Tombolopao, Samsul Arif.

Menurutnya, hadirnya PPP ini mampu menghemat biaya pengeluarannya terlebih ketika ingin mendapatkan pelayanan. Pasalnya saat ini tidak harus datang ke Sungguminasa, namun di Kantor Camat sudah mampu melayani apa yang diinginkan.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Temukan Puluhan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Pinrang Terbanyak

“Tentu kami sebagai masyarakat sangat mengapresiasi program pembangunan ini, karena kebanyakan masyarakat yang ingin mengurus masalah kependudukan, perizinan dan lainnya harus ke Sungguminasa yang biayanya tidak sedikit, tetapi hadirnya pos pelayanan publik ini akan ada penghematan biaya bagai kami,” jelasnya.

Ia berharap Pemkab Gowa mampu terus melanjutkan pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sementara Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengaku dirinya bersama Wakil Bupati Gowa terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakatnya secara merata. Menurutnya setelah diresmikannya Mal Pelayanan Publik (MPP) beberapa waktu lalu untuk mengakomodir masyarakat di dataran rendah, maka Pos Pelayanan Publik ini akan mengakomodir masyarakat dataran tinggi yang ingin memperoleh pelayanan.

Baca Juga : IM3 Gandeng Iqbaal Ramadhan Kampanye Freedom Internet Lewat Video “Simpel tapi Spesial”

“Kalau kita belum mampu meningkatkan pendapatan masyarakat, maka kurangi bebannya terlebih dahulu, inilah yang kita lakukan saat ini. Masyarakat disini yang ingin mengurus kependudukan, perizinan dan lainnya tidak perlu lagi jauh-jauh tapi cukup datang ke pos pelayanan publik semua telah terlayani,” katanya.

Pada kesempatan itu, dirinya meminta seluruh pegawai kecamatan dilatih terlebih dahulu agar mampu melayani masyarakat dengan baik dan mengintegrasikan sistem yang ada. Sehingga seluruh pelayanan, seperti Disdukcapil bisa terintegrasi.

“Pegawainya dilatih bagaimana melayani dengan baik, jika nantinya tidak bisa melayani dengan baik maka akan dievaluasi secara keseluruhan,” tegasnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646