REPUBLIKNEWS.CO.ID,SINJAI — Pegiat Anti Korupsi Ahmad Tang meminta aparat hukum dan masyarakat untuk mengawal dan mengawasi realisasi penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023. Hal ini, untuk memastikan pemanfaatan anggaran yang dikelola tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik, mengingat di tahun politik ini sangat rawan.
Pengawasan tersebut tentunya tentang realisasi Pendapatan Daerah yang hanya Rp1.113,54 Triliun hingga memasuki semester III tahun 2023. Hanya saja, realisasi Belanja Daerah Rp1.143.40 Triliun lebih tinggi dibandingkan Pendapatan Daerah.
Namun, dari sekian item yang ada pada postur APBD Sinjai itu kata Ahmad Tang, pos anggaran yang perlu diawasi yakni belanja bantuan sosial dan penyertaan modal daerah.
Baca Juga : Sekwan DPRD Sinjai Hadiri RPJPD 2025-2045
“Ada yang aneh, belanja bantuan sosial sebesar Rp2,35 Miliar cukup tinggi, tentu ini perlu diawasi karena rawan dimanfaatkan untuk kepentingan politik. dan penyertaan modal daerah Rp3,20 Miliar belum goyang atau belum terealisasi sama sekali hingga memasuki akhir bulan Agustus,” ujarnya kepada republiknews.co.id, Selasa (22/8/2023).
Penyertaan modal daerah yang tentunya untuk Perumda Tirta Sinjai Bersatu sebesar Rp3,20 Miliar yang dikucurkan tiap tahunnya berbanding terbalik dengan pelayanan selama 5 tahun belakangan ini yang tidak sesuai diharapkan. Air ngadat dan keruh jadi penyakit bulanan.
Ditambah, kondisi bencana alam yang setahun ini melanda Daerah Sinjai terutama Banjir, longsor dan pohon tumbang tentunya membutuhkan bantuan dari Pemerintah Daerah tetapi faktanya Belanja Bantuan Sosial Rp2,35 Miliar belum juga terealisasi padahal tiap bencana datang bantuan itu terus mengalir ke warga yang terdampak.
Baca Juga : Di Peresmian Alun-alun Pemda Sinjai Salurkan Bansos Senilai Rp 482 Juta
Pertanyaan adalah anggaran tersebut dari mana?.
“Penegak hukum diharapkan untuk peka dalam menyikapi kondisi realisasi anggaran APBD Sinjai, termasuk untuk melakukan penyelidikan terkait pos anggaran bantuan dana sosial dan pernyataan modal yang tak tahu kemana rimbanya,” beber mantan Aktivis Kopel Indonesia itu.
Selain itu, beban APBD Sinjai terus membengkak untuk membiayai gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang jumlahnya 330 guru. Disisi lain, Pemerintah fokus melunasi utang dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diawal pemerintahan Seto-Kartini meminjam RP100 Miliar untuk membangun jalan dan jembatan.
Baca Juga : Polisi Ungkap Kendala Penindakan Tilang Elektronik di Sinjai
Olehnya itu, kata Ahmad Tang menegaskan kepada DPRD dan Pemda Sinjai mestinya tidak boleh memaksakan kehendak dengan kemampuan keuangan daerah yang kurang stabil. Sehingga, dalam perencanaan itu tidak ada lagi penambahan projek, maka momen perubahan APBD 2023 penting buat menyehatkan struktur keuangannya.
“Pemerintah harus fokus pada pembayaran hutang belanja, jika ini tidak dilakukan maka dipastikan defisit atau hutang belanja akan semakin bertambah dan lebih besar lagi,” pungkasnya.
DPRD dan Pemda Sinjai juga harus pintar mengefisiensi anggaran dengan mencoret kegiatan kegiatan yang dianggap boros seperti perjalanan Dinas, Biaya ATK, Belanja Makan Minum, dan kegiatan yang dianggap seremonial yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat.
(Asrianto)