0%
logo header
Senin, 13 April 2026 08:57

Pertama di Sulsel, Disdukcapil Gowa Raih Sertifikasi ISO 27001

Chaerani
Editor : Chaerani
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gowa, Edy Sucipto usai menerima sertifikasi ISO/IEC 27001:2013 tentang Information Security Management System (ISMS). (Dok. Humas Gowa)
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gowa, Edy Sucipto usai menerima sertifikasi ISO/IEC 27001:2013 tentang Information Security Management System (ISMS). (Dok. Humas Gowa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gowa berhasil meraih sertifikasi ISO/IEC 27001:2013 tentang Information Security Management System (ISMS).

Sertifikat yang diterima di lingkup Disdukcapil Provinsi Sulawesi Selatan adalah yang pertama. Sementara di wilayah Sulawesi tercatat dua yakni Disdukcapil Gowa dan Disdukcapil Kota Palu.

Sertifikasi ISO 27001 ini merupakan standar internasional yang menegaskan bahwa sistem manajemen keamanan informasi yang diterapkan telah memenuhi prinsip-prinsip perlindungan data, pengelolaan risiko, serta jaminan kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan hukum.

Baca Juga : Keberadaan KDMP Dinilai Akan Perkuat Ekonomi Warga Gowa

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gowa, Edy Sucipto mengatakan bahwa ISO 27001 ini terkait dengan keamanan data. Setiap instansi yang memiliki sistem informasi dan teknologi diminta untuk mengurus sertifikasi tersebut.

“Alhamdulillah, Disdukcapil Gowa sudah mendapatkannya dan menjadi satu-satunya di Sulawesi Selatan, bahkan pertama di Sulawesi bersama Dukcapil Kota Palu. Tahun ini juga telah diperpanjang hingga 2028,” ungkapnya dikonfirmasi, kemarin.

Dirinya menyebut bahwa untuk memperoleh sertifikasi tersebut tidak mudah karena harus memenuhi berbagai indikator penilaian salah satunya kelengkapan sarana dan prasarana.

Baca Juga : Ini Tips dari PLN untuk Hitung Komponen Pembayaran Listrik dan Atur Pola Pemakaian

“ISO ini memiliki banyak indikator, mulai dari sarana dan prasarana hingga administrasi yang mendukung. Semua harus terpenuhi untuk bisa mendapatkan sertifikasi ini,” jelasnya.

Menurutnya, dengan diraihnya sertifikat ISO 27001, masyarakat tidak perlu lagi khawatir terhadap keamanan data kependudukan mereka.

“Artinya, dengan sertifikat ini, pengamanan data di Disdukcapil Gowa sudah terjamin. Masyarakat tidak perlu takut lagi, karena data mereka aman,” tambahnya

Baca Juga : Puluhan Siswa SD Gamaliel Makassar Bergembira di Kids Hotel Adventure Aston

Pada kesempatan itu, dirinya menyampaikan apresiasi atas dukungan Bupati dan Wakil Bupati Gowa termasuk beberapa SKPD terkait sehingga Disdukcapil Gowa mampu meraih sertifikat ini.

“Tentu capaian ini tidak mungkin diraih tanpa dukungan Pemerintah Kabupaten Gowa, khususnya Ibu Bupati dan Bapak Wakil Bupati, serta perangkat daerah terkait seperti Dinas KominfoSP yang mendukung fasilitas jaringan teknologi,” jelas Edy.

Terpisah, Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang memberikan apresiasi atas capaian tersebut dan menegaskan pentingnya penguatan tata kelola data di era digital.

Baca Juga : Pemkab Gowa Gandeng BPN Percepat Sertifikasi Ribuan Tanah Milik Daerah

“Pemerintah Kabupaten Gowa berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang tidak hanya cepat dan mudah, tetapi juga aman dan terpercaya. Dengan diraihnya ISO 27001 ini menjadi bukti keseriusan kita dalam melindungi data masyarakat,” ujarnya.

Sertifikasi ini diterbitkan oleh lembaga sertifikasi internasional kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, dimana Disdukcapil Kabupaten Gowa sebagai salah satu lokasi implementasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646