REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAYAPURA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyeret Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
“Tim KPK melakukan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan oleh penyelenggara negara di wilayah Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya dan juga Manokwari Provinsi Papua Barat,” jelas Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada wartawan di Jayapura, Senin (13/11/2023).
Ali Fikri menyebutkan, pihak yang terjerat operasi tangkap tangan KPK adalah penjabat bupati di Kabupaten Sorong dan juga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), perwakilan Provinsi Papua Barat Daya
“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh tim KPK, perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut. Termasuk modusnya dan barang bukti apa yang diamankan dan seterusnya, akan kami sampaikan nanti,” ujarnya.
Adapun yang bersangkutan saat ini kata Ali Fikri, sedang diperiksa di Polres Sorong. (*)