0%
logo header
Minggu, 22 Februari 2026 19:51

PLN UIP Sulawesi dan ATR/BPN Sulut Dorong Percepatan Legalitas Aset Negara

Chaerani
Editor : Chaerani
Jajaran PLN UIP Sulawesi melakukan pertemuan koordinasi bersama ATR/BPN Sulut dalam rangka mempercepat legalitas aset negara. (Dok. Humas PLN UIP Sulawesi)
Jajaran PLN UIP Sulawesi melakukan pertemuan koordinasi bersama ATR/BPN Sulut dalam rangka mempercepat legalitas aset negara. (Dok. Humas PLN UIP Sulawesi)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SULUT — PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka percepatan sertifikasi dan pengamanan aset negara.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam pertemuan koordinasi yang digelar pada Rabu, 11 Februari 2026 lalu di Kantor Wilayah ATR/BPN Sulawesi Utara.

Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulawesi Utara beserta jajaran, serta General Manager PLN UIP Sulawesi bersama jajaran manajemen PLN. Antara lain, Senior Manager PPKOM UIP Sulawesi, Manager Unit Pelaksana Proyek (UPP) Sulawesi Utara, Manager Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Manado, serta Manager Umum dan Aset PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Suluttenggo.

Baca Juga : OJK Tegaskan Debitur Pelaku Kejahatan Perbankan Bisa Dipidana

Manager PLN UPP Sulawesi Utara, Muhammad Arfah Aboe Kasim mengungkapkan, penyelesaian legalisasi aset tanah di Sulawesi Utara ditargetkan rampung pada 2026. Dimana, mencakup 122 tapak tower, 1 bidang pembangkit, dan 1 bidang gardu induk (GI) yang tersebar di beberapa wilayah kerja Kantor Pertanahan.

Aset tersebut meliputi jalur transmisi 150 kV Likupang–Pandu, Likupang–Paniki, Otam–Tutuyan, serta Otam–Molibagu yang berada di wilayah Minahasa Utara, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Selatan, dan Kotamobagu.

Selain itu, PLN juga tengah memproses legalisasi lahan PLTMG Likupang serta perluasan GI 150 kV Likupang.

Baca Juga : PLN UPP Sulsel Berbagi Santunan bagi Anak Panti di Momen Ramadan

“Seluruh tahapan penyelesaian aset dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk melalui mekanisme konsinyasi pada bidang tertentu guna memastikan kepastian hukum,” ungkapnya, dalam pertemuan.

Ia menegaskan bahwa kolaborasi yang terjalin menjadi faktor kunci dalam pencapaian target penyelesaian aset.

“Koordinasi yang intensif serta dukungan dari ATR/BPN sangat membantu PLN dalam mempercepat proses sertifikasi aset. Kami optimistis target penyelesaian sertifikat aset PLN pada 2026 dapat tercapai sesuai rencana,” jelasnya.

Baca Juga : Pimpin Konsolidasi Kader di Takalar, Syaharuddin Alrif Targetkan NasDem Tambah Kursi di Dapil Sulsel I

Sementara, General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, mengapresiasi sinergi lintas lembaga tersebut sebagai bagian dari penguatan tata kelola aset negara.

“Sinergi ini memberikan kepastian legalitas atas aset ketenagalistrikan PLN sekaligus memperkuat tata kelola aset negara,” ujarnya.

Menurutnya, kepastian hukum menjadi landasan penting bagi keberlanjutan pembangunan infrastruktur kelistrikan di Sulawesi Utara. Sehingga, PLN dapat terus menghadirkan pasokan listrik yang andal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga : Ini Profil Fadel Tauphan Anshar, Legislator DPRD Sulsel yang Kini Nakhodai KNPI Sulawesi Selatan

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sulawesi Utara, John Wiclif Aufa menyampaikan dukungan penuh terhadap percepatan sertifikasi aset PLN.

“ATR/BPN Sulawesi Utara terus mendorong percepatan sertifikasi aset PLN sebagai bagian dari pengamanan aset negara,” katanya.

Olehnya, pihaknya akan menginstruksikan Kantor Pertanahan terkait untuk melakukan langkah strategis, termasuk pelaksanaan pengukuran dan Panitia Pemeriksa Tanah (P2T) secara bersamaan.

Baca Juga : Ini Profil Fadel Tauphan Anshar, Legislator DPRD Sulsel yang Kini Nakhodai KNPI Sulawesi Selatan

“Ini akan kita dorong agar proses sertifikasi dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646