0%
logo header
Selasa, 02 Juni 2026 14:31

Polisi Obok-obok Arena Judi Sabung Ayam di Pelosok Desa Bulukumba

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Polisi Musnahkan Atribut Arena Judi Sabung Ayam di Bulukumba. [Ist]
Polisi Musnahkan Atribut Arena Judi Sabung Ayam di Bulukumba. [Ist]

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BULUKUMBA — Komitmen Polres Bulukumba dalam memberantas penyakit masyarakat kembali dibuktikan melalui tindakan tegas jajaran Polsek Kindang yang menggerebek lokasi yang diduga dijadikan arena perjudian sabung ayam di Dusun Annisia, Desa Garuntungan, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Senin (01/06/2026).

Penggerebekan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kindang IPTU Hendra Yunus bersama sejumlah personel Polsek Kindang setelah menerima laporan dan informasi dari masyarakat terkait aktivitas perjudian yang meresahkan warga setempat.

Sekitar pukul 15.00 Wita, petugas bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya praktik sabung ayam. Namun saat aparat kepolisian tiba di lokasi, para pelaku diduga telah lebih dahulu mengetahui kedatangan petugas sehingga berhasil melarikan diri meninggalkan arena perjudian.

Baca Juga : Polres Bulukumba Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Gelar Sosialisasi Korwas PPNS Bersama Kejaksaan

Meski tidak berhasil mengamankan pelaku, personel Polsek Kindang menemukan sejumlah fasilitas yang digunakan sebagai arena sabung ayam. Untuk mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan sebagai tempat perjudian, petugas langsung melakukan pembongkaran dan pemusnahan arena dengan cara dibakar di tempat.

Kapolsek Kindang IPTU Hendra Yunus menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk praktik perjudian yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurutnya, pemberantasan perjudian menjadi salah satu fokus kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Kindang.

Baca Juga : Kapolres Bulukumba Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pentingnya Persatuan di Tengah Keberagaman

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk perjudian yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan profesional. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian karena selain melanggar hukum, juga dapat menimbulkan dampak negatif di lingkungan sosial,” ujar IPTU Hendra Yunus.

Ia menjelaskan, praktik perjudian tidak hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga berpotensi memicu berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat, mulai dari konflik antarwarga hingga tindak kriminal lainnya.

Karena itu, kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di sejumlah lokasi yang dianggap rawan menjadi tempat aktivitas perjudian maupun penyakit masyarakat lainnya.

Baca Juga : Syahruni Haris Serap Aspirasi Anak Muda di Bulukumba, Bahas Pelatihan dan Lapangan Kerja

Secara tidak langsung, Kapolsek juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam membantu aparat kepolisian menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan.

“Partisipasi masyarakat sangat membantu tugas kepolisian. Jika menemukan atau mengetahui adanya aktivitas perjudian maupun tindak pidana lainnya, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Penggerebekan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Kindang dalam menekan angka kriminalitas dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya.

Baca Juga : Pohon Tumbang Tutup Jalur Bulukumba-Makassar, Polisi dan BPBD Gerak Cepat Evakuasi

Polsek Kindang berharap sinergi yang telah terjalin antara masyarakat dan kepolisian dapat terus diperkuat sehingga berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian, dapat dicegah dan diberantas secara bersama-sama.

Dengan langkah tegas tersebut, kepolisian berharap Kecamatan Kindang tetap menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646