0%
logo header
Rabu, 03 Juni 2026 20:39

Polres Bulukumba Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Gelar Sosialisasi Korwas PPNS Bersama Kejaksaan

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
kegiatan Sosialisasi Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) yang digelar di Ruang Gelar Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba. [Ist]
kegiatan Sosialisasi Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) yang digelar di Ruang Gelar Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba. [Ist]

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BULUKUMBA — Polres Bulukumba terus memperkuat koordinasi dan sinergitas antar-aparat penegak hukum dalam rangka mewujudkan proses penegakan hukum yang profesional, terintegrasi, dan berkeadilan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) yang digelar di Ruang Gelar Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba, Kamis (21/05/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari berbagai organisasi perangkat daerah di Kabupaten Bulukumba, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Bulukumba.

Sosialisasi dibuka langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Andi Imran Hamid. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya membangun kesamaan persepsi antara PPNS, Polri, dan Kejaksaan dalam menangani perkara tindak pidana yang menjadi kewenangan masing-masing instansi.

Baca Juga : Polisi Obok-obok Arena Judi Sabung Ayam di Pelosok Desa Bulukumba

Menurutnya, koordinasi yang baik akan memperkuat efektivitas proses penyidikan sekaligus meminimalisasi hambatan yang kerap muncul dalam penanganan perkara di lapangan.

“Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin kesamaan persepsi dan pemahaman dalam pelaksanaan tugas penyidikan sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan secara efektif, profesional, dan sesuai prosedur,” ujar AKP Andi Imran Hamid.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan PPNS memiliki posisi strategis dalam mendukung penegakan hukum di berbagai sektor, mulai dari lingkungan hidup, kehutanan, perikanan, pertanian, perhubungan hingga pelanggaran terhadap peraturan daerah.

Baca Juga : Kapolres Bulukumba Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pentingnya Persatuan di Tengah Keberagaman

Karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antara PPNS, Polri, dan Kejaksaan agar setiap proses penanganan perkara dapat berjalan optimal dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bulukumba, IPDA Irfan Mulia Prasetya. Dalam presentasinya, ia menjelaskan pola koordinasi antara Penyidik Polri dan PPNS sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menerangkan bahwa dalam pelaksanaan tugas penyidikan, PPNS wajib berkoordinasi dengan Penyidik Polri sejak tahap awal penanganan perkara. Mekanisme tersebut merupakan bagian dari fungsi koordinasi dan pengawasan yang diemban Polri sebagai penyidik utama dalam sistem peradilan pidana.

Baca Juga : Syahruni Haris Serap Aspirasi Anak Muda di Bulukumba, Bahas Pelatihan dan Lapangan Kerja

Secara tidak langsung, IPDA Irfan menekankan bahwa komunikasi yang baik sejak tahap penyelidikan akan mempermudah proses penanganan perkara hingga tahap penuntutan.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bulukumba, Ahmad Jafar, turut memberikan materi terkait pola koordinasi antara penyidik dan penuntut umum dalam proses penanganan perkara pidana.

Ia menjelaskan pentingnya membangun komunikasi sejak awal antara penyidik dan jaksa penuntut umum guna memastikan setiap proses berjalan efektif, terpadu, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga : Pohon Tumbang Tutup Jalur Bulukumba-Makassar, Polisi dan BPBD Gerak Cepat Evakuasi

Menurutnya, koordinasi yang baik sejak tahap awal penyidikan akan membantu mempercepat proses penanganan perkara sekaligus menghindari terjadinya kendala administrasi maupun substansi hukum pada tahap penuntutan.

Usai pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para peserta diberikan kesempatan menyampaikan berbagai persoalan, kendala, serta pengalaman yang dihadapi saat menjalankan tugas penyidikan di bidang masing-masing.

Beragam masukan yang muncul dalam forum tersebut menjadi bahan evaluasi penting untuk memperkuat pelaksanaan fungsi Korwas PPNS di Kabupaten Bulukumba.

Baca Juga : Pohon Tumbang Tutup Jalur Bulukumba-Makassar, Polisi dan BPBD Gerak Cepat Evakuasi

Kasat Reskrim Polres Bulukumba menegaskan bahwa forum semacam ini sangat penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus meningkatkan kapasitas penyidik dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

Menurutnya, tantangan penegakan hukum saat ini semakin kompleks sehingga membutuhkan kolaborasi yang kuat antar-instansi agar penanganan perkara dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan akuntabel.

Kegiatan sosialisasi Korwas PPNS tersebut berlangsung lancar dan mendapat antusiasme tinggi dari seluruh peserta. Hasil diskusi dan berbagai masukan yang dihimpun selanjutnya akan dituangkan dalam laporan resmi sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan pimpinan dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas PPNS di Kabupaten Bulukumba.

Baca Juga : Pohon Tumbang Tutup Jalur Bulukumba-Makassar, Polisi dan BPBD Gerak Cepat Evakuasi

Melalui kegiatan tersebut, Polres Bulukumba berharap sinergi antara PPNS, Polri, dan Kejaksaan semakin kuat sehingga mampu menghadirkan sistem penegakan hukum yang profesional, terpadu, dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646