REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Gowa ditargetkan dapat meraih predikat informatif di tahun ini.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Abdul Karim Dania mengatakan, dalam penyediaan pelayanan informasi publik yang berkualitas, PPID Kabupaten Gowa terus berbenah dan menyusun strategi agar target yang direncanakan dapat tercapai.
Dimana pada tahun sebelumnya PPID Gowa berhasil meraih predikat Menuju Informatif dalam penilaian yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulsel, sehingga tahun ini diharapkan Gowa mampu naik kelas menuju Informatif.
Baca Juga : Puluhan Siswa SMPN Bontomarannu dan Pattallassang Belajar di Museum Balla Lompoa
“Ini adalah bagian dari upaya untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan informasi. Kita semua menyadari bahwa predikat Menuju Informatif yang telah kita capai adalah hasil kerja keras dan kolaborasi yang baik, namun kita masih memiliki tanggung jawab besar untuk meningkatkan kualitas pengelolaan informasi sehingga di tahun ini kita dapat meraih predikat Informatif,” ungkapnya, di sela-sela membuka Monitoring dan Evaluasi (Monev) PPID Kabupaten Gowa Tahun 2024, di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, kemarin.
Tak hanya itu, Abdul Karim menyebut untuk mencapai hal tersebut juga dibutuhkan komitmen dan kerja keras dari seluruh PPID, baik PPID utama, maupun PPID pembantu. Menurutnya keterbukaan informasi publik bukan hanya sekadar tuntutan regulasi, namun juga merupakan bagian dari pelayanan prima yang wajib diberikan kepada masyarakat.
Olehnya ia berharap melalui kegiatan Monev ini, seluruh pihak terkait dapat melakukan evaluasi secara objektif dan komprehensif terhadap kinerja selama ini, seperti melakukan identifikasi kelemahan yang masih ada, memperkuat koordinasi, dan mengembangkan inovasi-inovasi yang dapat mendukung keterbukaan informasi yang lebih baik.
Baca Juga : Pemkab Gowa Raih Enam Penghargaan BKKBN di Peringatan Harganas
“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk meningkatkan komitmen dan sinergi kita dalam pengelolaan informasi publik, semoga dengan usaha bersama PPID Kabupaten Gowa dapat terus maju dan memberikan pelayanan informasi yang lebih baik dan transparan kepada masyarakat serta meraih predikat informasi yang kita idamkan,” harapnya.
Sementara, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Gowa, Arifuddin Saeni mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan kelembagaan dan peran PPID dalam melakukan pelayanan informasi publik bagi masyarakat sesuai amanah UU Nomor 14 Tahun 2008.
Selain itu, membangun kesamaan persepsi badan publik di Kabupaten Gowa dalam menyusun Daftar Informasi Publik (DIP) dan mempersiapkan PPID kabupaten Gowa untuk mengikuti monitoring dan evaluasi tingkat provinsi yang akan dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca Juga : PLN Siapkan Air Bersih ke 392 KK di Desa Bangkala Loe dan Mallasoro Jeneponto
“Kita ingin sasaran dari kegiatan ini adalah peserta dapat menyediakan usulan DIP dan usulan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DID), serta peserta dapat bekerja sama dalam mempersiapkan PPID Kabupaten Gowa untuk mengikuti Monev di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan,” sebutnya.