REPUBLIKNEWS.CO.ID, BUTON TENGAH – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, siap melaksanakan serah terima buku rekening program Bantuan Rumah Swadaya (BRS).
“Program BRS ini mulai berjalan sosialisasi pada bulan juli, kemudian verifikasi dan pembentukan kelompok pada bulan agustus. Saat ini kita mulai memasuki tahap serah terima buku rekening. Semuanya sudah siap, kami tinggal menunggu jadwal kosong dari Pak Bupati karena Pak Bupati yang akan menyerahkan langsung buku rekening ke penerima Bantuan Rumah Swadaya (BRS)”, ucap
Laode Abdul Salam, S.Pd, M.A.P, selaku Kepala Bidang Perumahan Kawasan Permukiman, Dinas perumahan Kabupaten Buton Tengah, kepada republiknews.co.id, Senin (28/09/2020).
Abdul Salam mengungkapkan sebanyak 114 orang akan menerima buku rekening Bantuan Rumah Swadaya (BRS) tersebut. Rencananya, serah terima buku rekening akan dilakukan serentak di Gedung Kesenian Mawasangka, Kelurahan Mawasangka, Kecamatan Mawasangka.
“Untuk penerima bantuan rumah swadaya peningkatan kualitas terdiri dari Katukobari sebanyak 15 orang penerima, Lanto sebanyak 15 orang, Batubanawa 15 orang, Bungi ada 15 orang, Inulu 15 orang, Pangilia sebanyak 24 orang dan untuk penerima bantuan rumah swadaya pembangunan baru sebanyak 15 orang yang berlokasi di Kelurahan Watolo”, ucapnya.
Mantan Ketua KNPI Buteng itu menjelaskan penerima bantuan Rumah Swadaya untuk pembangunan baru memiliki besaran anggaran Rp. 35.000.000/penerima, dan untuk bantuan rumah swadaya peningkatan kualitas memiliki besaran anggaran Rp. 17.500.000/penerima, dimana Rp. 15.000.000 akan digunakan untuk bahan bangunan dan Rp. 2.500.000 diperuntukkan untuk upah tukang dan pengerjaan BRS dilakukan dengan model swadaya.
“Program Bantuan Rumah Swadaya (BRS) ini diperuntukkan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah dan merupakan program yang dianggarkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK)”, ujarnya.
Terakhir, ia menambahkan program BRS ini bertujuan membangun dan meningkatkan kualitas rumah masyarakat dari tidak punya rumah menjadi memiliki rumah dan rumah yang tidak layak huni menjadi layak huni serta tetap mengutamakan ketahanan bangunan, kesehatan, dan luas bangunan. (Muh. Hafiz)
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646
