0%
logo header
Senin, 29 Agustus 2022 23:42

Sabu dan Zenith Bernilai Ratusan Juta Dimusnahkan Polres Kotim

Asril Astian
Editor : Asril Astian
Kapolres Kota Waringin Timur AKBP Sarpani, memimpin langsung pemusnahan barang bukti sabu dan zenith bernilai ratusan juta rupiah di Mapolres Kotim. (Istimewa)
Kapolres Kota Waringin Timur AKBP Sarpani, memimpin langsung pemusnahan barang bukti sabu dan zenith bernilai ratusan juta rupiah di Mapolres Kotim. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KOTAWARINGIN TIMUR – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan pemusnahan hasil tangkapan narkotika jenis Sabu dan Zenith bernilai ratusan juta Rupiah, Senin (29/08/2022).

“Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan dari 15 orang tersangka yang diringkus selama bulan Agustus 2022”, kata Kapolres Kotim AKBP Sarpani.

“Jumlah keseluruhan sabu yang dimusnahkan 212,2 gram, ditambah 1.680 butir obat zenith carnophen,” jelasnya.

Baca Juga : Korupsi Parkir PPM Sampit, Mantan Kadishub Kotim Jadi Tahanan Kejaksaan

Sabu 212,2 gram tersebut jika dirupiahkan mencapai Rp 424 juta, sedangkan 1.680 zenith bernilai Rp 18 juta.

“Ini adalah merupakan hasil kerja keras dan pengungkapan pihak Satresnarkoba Polres Kotim dan Polsek jajaran,” ungkap Sarpani.

Satresnarkoba Polres Kotim sendiri telah mengungkap 8 kasus, sedangkan Polsek jajaran 7 kasus.

Baca Juga : Laung Kuning Banjar DPC Kotim Gelar Pembubaran Panitia Milad Pertama

“Kami berharap kepada masyarakat Kotim agar aktif memberikan informasi kepada kepolisian terkait peredaran narkoba. Sehingga tindak lanjut dapat dilakukan, guna memberantas peredaran barang haram tersebut,” tandas Sarpani.

Penulis : Tommy Barito
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646