0%
logo header
Selasa, 01 Agustus 2023 09:50

Sartono Sosialisasikan UU Perpustakaan di Kecamatan Sambit, Ponorogo Untuk Membangun Semangat Literasi

Sartono Sosialisasikan UU Perpustakaan di Kecamatan Sambit, Ponorogo Untuk Membangun Semangat Literasi

REPUBLIKNEWS.CO.ID – PONOROGO, Kebijakan tentang Perpustakaan pada dasarnya adalah Undang-undang (UU) dan Peraturan Daerah (Perda) dan harus disosialisasikan hingga ke desa-desa dengan baik. Seperti kita ketahui bahwa pada zaman dahulu juga sudah ada Perpustakaan Desa, namun masih belum baik dalam penataannya. Ungkap Sartono saat sosialisasi undang-undang di desa Gajah, Kec. Sambit 1/8/23.

Sosialisasi UU No.43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan ini sebagai angin segar menghidupkan kembali literasi pendidikan di lingkungan masyarakat lewat undang-undang ini sarana dan prasarana perpustakaan pelan-pelan di lengkapi oleh pemerintah daerah.

Selain itu Sartono Hutomo, juga memberikan angin segar kepada para generasi muda yang ingin berkarir sebagai pustakawan Tenaga perpustakaan terdiri atas pustakawan dan tenaga teknis perpustakaan. Pustakawan harus memenuhi kualifikasi sesuai dengan standar nasional perpustakaan. Tugas tenaga teknis dapat dirangkap oleh pustakawan sesuai dengan kondisi perpustakaan yang bersangkutan. Pekerjaan tersebut bisa jadi peluang bagi anak bapak/ibu sekalian

Lebih lanjut dikemukakan, bahwa dalam pengelolaan perpustakaan yang pertama harus dikejar adalah peningkatan pola fikir masyarakat untuk mau dan cinta membaca. Kemudian mainset harus dilakukan atas inovasi Kades sendiri ingin ditempatkan dimana Perpustakaan desa tersebut agar dapat meningkatkan minat baca masyarakat setempat, katanya.

Diakui Sartono bahwa diluar negeri seperti Australia, Perpustakaan sudah menjadi objek wisata. Sama halnya dengan gedung Arsip di Yogyakarta yang dirancang untuk menarik bukan hanya minat baca, namun minat wisata. Hikmahnya adalah salah satu indikator negara yang maju adalah Perpustakaan.

Admin

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646