Senin, 04 Mei 2026 15:32

Satresnarkoba Bulukumba Ungkap 6 Kasus dalam Dua Pekan

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Salehuddin. [IST]
Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Salehuddin. [IST]

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BULUKUMBA — Usai resmi menjabat sebagai Kasat Reserse Narkoba Polres Bulukumba, AKP Salehuddin langsung menunjukkan kinerja cepat dalam penanganan kasus narkotika di wilayah hukum Polres Bulukumba.

Dalam kurun waktu kurang lebih dua pekan, jajarannya telah menangani enam laporan polisi dengan mengamankan delapan terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

“Saat ini kami telah menangani enam laporan polisi dengan delapan terduga pelaku yang diamankan. Seluruhnya masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Salehuddin.

Baca Juga : Satlantas Bulukumba Imbau Sopir Tak Gunakan HP Saat Berkendara

Ia menjelaskan, setiap penanganan perkara dilakukan secara profesional dengan mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Proses tersebut meliputi pengumpulan alat bukti hingga pelaksanaan gelar perkara untuk menentukan peran masing-masing terduga.

“Hasil gelar perkara menjadi dasar untuk mengkategorikan apakah yang bersangkutan sebagai pengguna atau korban, maupun sebagai pelaku seperti kurir atau pengedar,” jelasnya.

AKP Salehuddin menegaskan, pendekatan yang diterapkan dalam penanganan kasus narkotika dibedakan antara korban dan pelaku. Bagi pengguna atau korban, pihaknya akan mengajukan asesmen untuk proses rehabilitasi tanpa melalui jalur hukum.

Baca Juga : Duduk Bersama di Aspal, Kapolres Bulukumba Terima Aspirasi Pemuda Sapobonto

“Terhadap korban penyalahgunaan narkotika, negara wajib memberikan asesmen untuk direhabilitasi dan diobati. Sedangkan bagi pelaku, proses hukum tetap dilanjutkan hingga tahap penuntutan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa peredaran narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Peran tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga seluruh lapisan warga sangat kami harapkan untuk bersama-sama memerangi narkoba yang dapat merusak generasi bangsa,” ujarnya.

Baca Juga : Pertengahan Ramadan 1443 H, Sudah Dua Pelaku Narkoba Ditangkap Polisi di Bulukumba

Sementara itu, Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, memberikan dukungan penuh kepada jajaran Satresnarkoba untuk terus bekerja secara maksimal dalam memberantas peredaran narkotika.

Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk aktivis dan media, untuk turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bulukumba.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646
Baca Juga
Berita Terbaru