0%
logo header
Selasa, 09 April 2019 23:51

Sekda Soppeng : ASN Harus Punya Kemampuan Lebih dalam Melayani Masyarakat

Pelatihan Diklat Kepemimpinan Angkatan 1 tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Soppeng, Selasa (09/04/2019).
Pelatihan Diklat Kepemimpinan Angkatan 1 tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Soppeng, Selasa (09/04/2019).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Sekertaris Daerah Kabupaten Soppeng, Andi Tenri Sessu, menyampaikan materi tentang Etika Publik di Ruang Diklat BPKSDM, Watansoppeng, Selasa (09/04/2019).

Dalam penjelasannya, Andi Tenri Sessu mengatakan bahwa setiap Organisasi memiliki Kode Etik untuk mengatur dan menyukseskan visi-misinya.

“Begitu pun PNS, diatur oleh Kode Etik tentang disiplin dan hukumannya,” kata Andi Tenri Sessu.

Baca Juga : YBM PLN UID Sulselrabar Resmikan Griya Singgah Pasien Makassar, Hadirkan Hunian Gratis bagi Pasien dan Keluarga Pasien Dhuafa

Dikatakan bahwa, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memiliki kemampuan lebih dan mengetahui lebih banyak cabang Ilmu sehingga lebih efektif melayani masyarakat.

“Jangan fokus satu ilmu saja supaya lebih mandiri dan mampu menjawab setiap pertanyaan dari masyarakat,” ungkapnya lagi.

Andi Tenri Sessu mengungkapkan banyaknya PNS yang tidak mengetahui tupoksinya sehingga mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga : Tirzepatide Resmi Berizin di Indonesia, BPOM Pastikan Keamanan, Khasiat, dan Mutu Terapi

“Ketersediaan data di setiap SKPD harus lengkap supaya mengeluarkan informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat,” lanjutnya.

“Jangan takut memulai inovasi karena tidak ada manusia yang sempurna,” imbuhnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut yakni Kepala Bidang Diklat BPKSDM Soppeng, serta 40 peserta Diklat.

Baca Juga : OJK Tuntaskan Penyidikan Kasus Dugaan Tindak Pidana BPR DCN

(Yusuf)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646