0%
logo header
Jumat, 30 Desember 2022 23:59

Selama 2022, BNNK Muna Rehabilitasi 30 Pecandu Narkoba

Kepala BNNK Muna Muhammad Ridwan Zain (tengah), pada menyampaikan Press Release, Jumat (30/12/2022). (Foto: Rustam / Republiknews.co.id)
Kepala BNNK Muna Muhammad Ridwan Zain (tengah), pada menyampaikan Press Release, Jumat (30/12/2022). (Foto: Rustam / Republiknews.co.id)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MUNA — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara, menggelar Press Release Tahun 2022, sejumlah pencapaian kinerja dan prestasi disampikan pada kegiatan yang bertempat di Aula Kantor BNNK Muna, Jumat (30/12/2022).

Kepala BNNK Muna Muhammad Ridwan Zain, mengatakan ditahun 2022 dari Januari sampai Desember BNNK Muna telah melakukan rehabilitasi 30 pecandu yang terdiri dari 28 rawat jalan dan 2 rawat inap dirujuk ke Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Makassar, rehabilitasi itu melampaui dari yang ditargetkan 26 orang.

“Tujuan rehabilitasi itu untuk mewujudkan kepulihan dan ketergantungan narkoba serta mengembalikan fungsi sosial pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba dimasyarakat,” ucapnya.

Baca Juga : Respon Cepat Keluhan Warga, Satlantas Polres Muna Amankan Puluhan Motor Knalpot Bogar

Kami terus akan melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba dengan bersinergi bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Muna melalui penyelidikan dan penyidikan sekaligus melakukan pengawasan.

Dia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba demi melindungi generasi bangsa dari bahaya obat-obatan terlarang.

“Mari jadikan narkoba sebagai musuh bersama,” tandasnya. (*)

Penulis : Rustam
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646