0%
logo header
Selasa, 05 Juli 2022 09:13

Selamat Datang Meritokrasi, Selter Pratama Pemprov Sulsel Berganti “Nine Box Talent Management”

Proses Assessment bagi Pejabat Administrator di ruangan UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi BKD Sulsel, Senin (04/07/2022). (Istimewa)
Proses Assessment bagi Pejabat Administrator di ruangan UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi BKD Sulsel, Senin (04/07/2022). (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulsel sejak Senin (04/07/2022) sedang melakukan assessment bagi pejabat eselon III (administrator) lingkup Pemprov Sulsel. Bukan hanya administrator, pejabat fungsional juga akan di-assessment untuk di-mapping dalam rangka pemenuhan data atas sistem meritokrasi sebagai pengganti sistem selter (seleksi terbuka) untuk jabatan pratama.

“Jadi saat ini pemprov Sulsel tak lagi menggunakan sistem selter jabatan pratama, tapi menggunakan sistem nine box talent management,” ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi, Senin (04/07/2022) di sela sela assessment bagi Administrator di ruangan UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi BKD Sulsel.

Menurut Imran, ikhwal penggantian selter untuk pratama, karena performa manajemen kepegawaian di Pemprov Sulsel mendapatkan predikat sangat baik dari pemerintah pusat. Jadi, lanjut Imran Jausi, Pemprov Sulsel diberikan hak untuk bisa melakukan sistem meritokrasi untuk penentuan jabatan pratama.

Baca Juga : 17 Desember Penyerahan SK PPPK, Imran Jausi: Berkas Lengkap BKN Langsung Serahkan

Atas hal itu, kata Imran, pemprov Sulsel akan mennggunakan hak itu, dengan melakukan siatem meritokrasi. Caranya dengan menggunakan  sistem “ nine box talent management”.

“Kita seleksi seperti assessment saat ini bagi administrator. Selanjutnya, bagi yang memiliki potensi dan kompetensi yang tinggi tentu dimasukkan dalam kotak ke-9. Jadi ada 9 kotak, kotak 1,2,3 dan seterusnya, sampai kotak 9. Yang dimasukkan dalam kelompok rencana suksesi adalah mereka yang masuk dalam kotak 7, 8, dan 9,” jelas Imran Jausi.

Nine Box menjadi salah satu model talent mapping yang sering digunakan dalam proses perencanaan suksesi, pengembangan kepemimpinan, dan promosi internal.

Baca Juga : BPS Sebut Produksi Padi Sulsel Tahun 2022 Naik Jadi 5.431.021 Ton, Imran Jausi: Dipicu Benih Mandiri

Metode ini menjadi alat yang efektif bagi siapa saja yang bekerja di talent management atau bagi pimpinan untuk menilai dan membedakan bakat-bakat yang mereka miliki.

Prinsip kerja 9 Box Model cukup sederhana. Ini merupakan matriks yang terdiri atas 9 kotak. Setiap pimpinan harus menguji dan  mendiskusikan tentang “siapa masuk ke kotak mana”.

“Setelah itu, yang masuk kotak ke-9 itulah yang terbaik. Dan menjadi calon calon pejabat pratama,” ujar Imran Jausi.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Siapkan Lebih 10 Ribu Kuota PPPK 2022

Pejabat eselon III yang diundang dan berhak mengikuti assessment talent mapping oleh BKD adalah pejabat administrator yang sudah menduduki jabatan tersebut paling sedikit 2 tahun untuk eselon IIIa dan 3 tahun untuk III/B. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646