0%
logo header
Kamis, 16 Maret 2023 15:00

Stafsus Menkumham Ajak Generasi Muda di Makassar Melek Kekayaan Intelektual

Chaerani
Editor : Chaerani
Staf Khusus Menkumham Republik Indonesia, Fajar B.S. Lase saat memberikan sosialisasi terkait Hak Kekayaan Intelektual kepada siswa-siswi di SMA Zion Makassar, Kamis (16/03). (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)
Staf Khusus Menkumham Republik Indonesia, Fajar B.S. Lase saat memberikan sosialisasi terkait Hak Kekayaan Intelektual kepada siswa-siswi di SMA Zion Makassar, Kamis (16/03). (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Staf Khusus Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, Fajar B.S. Lase mengajak generasi muda di Kota Makassar untuk melek Kekayaan Intelektual (KI).

Hal ini diungkapkan saat menghadiri Sosialisasi Kekayaan Intelektual yang digelar di Sekolah Menengah Atas (SMA) Zion Makassar.

“Kekayaan Intelektual adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada kreator, inventor, desainer, dan pencipta berkaitan dengan kreasi atau karya intelektual mereka,” ungkapnya, di sela-sela kegiatan, Kamis (16/03/2023).

Baca Juga : Bengkel dan Showroom Kalla Toyota Tetap Buka di Hari Libur

Lanjutnya, ia pada Kekayaan Intelektual terdapat jenis-jenis yang mesti dipahami. Mulai dari hak cipta, paten, merek, desain industri, indikasi geografis, rahasia dagang, dan desain tata letak sirkuit terpadu.

“Tujuan dari penerapan Hak Kekayaan Intelektual adalah untuk antisipasi kemungkinan melanggar HKI milik pihak lain. Kemudian meningkatkan daya kompetisi dan nilai pasar dalam komersialisasi kekayaan intelektual dan dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam penentuan strategi penelitian, usaha dan industri di Indonesia,” ujarnya.

Fajar Lase juga mengajak para siswa dan siswi untuk melihat disekelilingnya untuk kreatif dan dapat menciptakan suatu produk atau ciptaan yang dapat menjadi hak ekslusif pagi kreator, inventor, desainer, dan penciptanya.

Baca Juga : Tumbuh Positif, Pertumbuhan Ekonomi Gowa 2023 Capai 5,82 Persen

“Kekayaan Intelektual merupakan peluang kerja bagi generasi muda saat ini. Untuk itu, sejak dini kita harus melek dan membangun kesadaran terhadap pentingnya Kekayaan Intelektual. Kemudian didaftarkan dan mendapat perlindungan hukum. Lihat juga peluangnya dan hal ini menjadi keuntungan finansial bagi kita,” Ujar Fajar.

“Pendaftaran Kekayaan Intelektual dapat dilakukan dengan mudah melakukan Aplikasi Mobile IP Clinic yang merupakan Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak atau Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) yang telah diselenggarakan di 33 provinsi di Indonesia,” lanjut Fajar.

Kegiatan yang diselenggarakan ini berlangsung interaktif antara siswa dan siswi. Antusias peserta  juga sangat tinggi dan para siswa dan siswi antusias menanyakan hal-hal yang berkaitan dengan kekayaan intelektual.

Baca Juga : NasDem Sulsel Pastikan Dorong Arham Basmin Maju Bertarung di Pilkada Luwu 2024

Sebelumnya, Kepala Sekolah SMA Zion Makassar, Hendrik Karewangan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual di SMA Zion Makassar. “Seperti diketahui, kekayaan intelektual sangat penting diketahui sejak dini,” Ujarnya.

Menurutnya, perlindungan Hak Kekayaan Intelektual sangat perlu diedukasi kepada pelajar karena KI memiliki peran penting dalam dunia inovasi dan kreativitas.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel Liberti Sitinjak, Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi Indah Rahayuningsih, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi, Kepala Kanim Makassar Agus Winarto, Kabid Pelayanan Hukum Mohammad Yani, Kasubag Humas, RB dan TI Meydi Zulqadri dan Para Penyuluh Hukum Kanwil Sulsel. Kegiatan juga dihadiri peserta Siswa dan Siswi sebanyak 300 orang dan dimeriahkan oleh penampilan Band dan Dance SMA Zion.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646