REPUBLIKNEWS.CO.ID, BULUKUMBA — Kabar gembira untuk pelajar di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mulai tahun depan 2025, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bakal mengratiskan seragam sekolah.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Diskominfo Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad, saat dikonfirmasi, Jumat (13/09/2024).
Pada rancangan APBD tahun 2025, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah mengalokasikan anggaran seragam sekolah senilai Rp 1,5 M.
Baca Juga : Bulukumba Kembali Raih Prestasi Nasional, 11 Sekolah Terima Adiwiyata
Untuk langkah awal, program ini bakal dimulai untuk siswa SMP se-Kabupaten Bulukumba.
“RAPBD ini akan dibahas bersama DPRD dalam waktu dekat ini,” kata Andi Ullah, sapaannya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan telah mengadakan ketentuan bagi siswa yang berhak mendapatkan seragam sekolah gratis ini.
Baca Juga : Hari Pertama Kerja, Pjs Bupati Bulukumba Bertemu Jajaran Pemkab
Ketentuan tersebut termaktub dalam Pasal 12 Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022.
Disebutkan bahwa peserta didik yang dapat memperoleh seragam sekolah gratis dari pemerintah adalah siswa miskin atau kurang mampu.
Olehnya itu, untuk pengadaan seragam sekolah untuk siswa miskin saat ini masih ditangani oleh Baznas Bulukumba
Baca Juga : Kembalikan Fasilitas Negara, Petahana Andi Utta-Edy Manaf Pamit Cuti untuk ikut Pilkada 2024
Namun, jika rancangan ini nantinya disepakati oleh DPRD Bulukumba, maka seragam sekolah gratis sudah bisa diberlakukan secara menyeluruh.
“Jadi kalau anggaran seragam sekolah ini nanti disetujui oleh DPRD, maka seluruh siswa baru termasuk siswa miskin akan digratiskan,” pungkasnya.
Ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba di bawah kepemimpinannya Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf dan Andi Edy Manaf sebagai wakil Bupati untuk sektor pendidikan.
Selain itu, pemerintah juga kini tengah fokus untuk penanganan anak putus sekolah, program ini juga telah berjalan yang dibantu langsung oleh UNICEF.