0%
logo header
Rabu, 12 Agustus 2020 17:07

Terkena Stroke, Satu CPNS Buteng Gagal Diangkat Jadi PNS

Kepala BKSDM Buton Tengah, Samrin Saerani.
Kepala BKSDM Buton Tengah, Samrin Saerani.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BUTON TENGAH – Satu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) format keguruan tahun 2018 asal Kota Baubau gagal diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Tengah. Hal itu diakibatkan sakit parah yang yang dideritanya (Stroke) sejak bulan Februari 2020 lalu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buteng, Samrin Saerani membenarkan hal itu. Kata Samrin, CPNS tersebut dinyatakan gagal saat menjalani tes kesehatan yang digelar pada maret tahun 2020 lalu oleh pemerintah Kabupaten Buteng di RSUD Buteng.

“Berdasarkan PP No. 11 tahun 2017 dinyatakan bahwa syarat seseorang untuk menjadi PNS adalah setelah melalui massa percobaan dan sertifikat latsar, serta sehat jasmani dan rohani”, ucapnya.

Baca Juga : Penilaian Berbasis IYB Jadikan Bone Role Model Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan

Kata Samrin, CPNS asal kota Baubau tersebut tidak mengantongi surat keterangan berbadan sehat.

“Sementara Surat keterangan berbadan sehat itu harus ada sebagai salah satu syarat pengangkatan menjadi PNS,” ungkap Sarmin kepada awak media di Gedung Kesenian Mawasangka, Rabu (12/08/2020).

Samrin melanjutkan, CPNS tersebut masih memiliki peluang untuk diloloskan menjadi PNS, jika penyakit yang dideritanya bisa sembuh sampai batas waktu maret 2021 mendatang.

Baca Juga : OJK Beri Kepastian Hukum dan Pelindungan Bagi Nasabah Dana Pensiun

“Jika lewat dari waktu yang ditentukan, maka secara otomatis CPNS tersebut tidak bisa lolos lagi,” pungkasnya. (Muh. Hafiz)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646