REPUBLIKNEWS.CO.ID, KOTAWARINGIN TIMUR – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Sampit melakukan giat serah terima satu individu anak orangutan, Senin (25/07/2022).
“Kami dibantu seorang personil Manggala Agni, giat serah terima dilakukan di Kelurahan Kuala Kuayan Kecamatan Mentaya Hulu, Kotawaringin Timur”, kata Komandan BKSDA Pos Jaga Sampit Muriansyah.
“Anak orangutan ini berjenis kelamin betina, berumur sekitar 2 tahun”, jelasnya.
Baca Juga : Korupsi Parkir PPM Sampit, Mantan Kadishub Kotim Jadi Tahanan Kejaksaan
Menurut Muriansyah, pada hari Sabtu (23/07), ia menerima laporan via chat WA dari seorang anggota Polsek Mentaya Hulu Aipda Syaiful, bahwa ada warga yang ingin menyerahkan anak orangutan yang baru dipeliharanya.
“Sebelumnya, pihak Polsek sudah memberikan arahan serta pemahaman kepada pemiliknya agar anak orangutan tersebut diserahkan kepada petugas BKSDA, karena selain melanggar aturan dan undang-undang, memelihara orangutan juga membahayakan pemeliharanya”, ucapnya
Setelah dipastikan info pemeliharaan dan penyerahan anak orangutan tersebut, akhirnya dilakukan giat serah terima.
Baca Juga : Laung Kuning Banjar DPC Kotim Gelar Pembubaran Panitia Milad Pertama
“Serah terima disaksikan oleh dua orang personil Polsek Mentaya Hulu serta seorang staf Kelurahan Kuala Kuayan, menurut keterangan pemiliknya, anak orangutan tersebut ditemukan tanpa induknya disekitar kebun miliknya dan sudah dirawat sekitar 20 hari”, pungkas Muriansyah.
