0%
logo header
Senin, 25 April 2022 16:33

THR ASN Pemkab Muna Belum Dibayarkan, Ini Penjelasan Kepala BPKAD

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muna, Amrin Fiini. (Foto: Rustam/Republiknews.co.id)
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muna, Amrin Fiini. (Foto: Rustam/Republiknews.co.id)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MUNA — Pemerintah Daerah melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengatakan hingga saat ini tunjangan hari raya (THR) Idhul Fitri di Bumi Sowitei belum ada yang dibayarkan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muna, Amrin Fiini menyampaikan, belum bisa dibayarkan karena ada kendala dalam aplikasi sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) sehingga pencairan anggaran THR belum bisa dilakukan.

“BPKAD Muna juga untuk saat ini masih berupaya agar dana THR bisa cair sebelum lebaran Idul Fitri,” kata Amrin Kepada Republiknews.co.id, Senin (25/42022).

Baca Juga : BPN Muna Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Masjid, Sekaligus Laksanakan Buka Puasa Bersama

“Saya tidak bisa pastikan kapan cair, tapi tetap kita usahakan sebelum lebaran,” jelasnya.

Ia berharap kendala dalam SIPD bisa teratasi hari ini dan pencairan dana THR bisa segera diproses.

Sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 900/2069/SJ tentang pemberian THR dan gaji 13 yang bersumber dari APBD tahun 2022, penerima THR terdiri dari bupati/wakil bupati, pimpinan dan anggota DPRD, PNS, PPPK, pimpinan BLUD dan pegawai non-pegawai di instansi pemerintah yang menerapkan pola pengelolaan BLUD.

Baca Juga : Sekda Muna Tegas! Tak Ada Pungutan Proses Penerimaan PPPK

Jumlah 6.391ASN penerima THR itu terdiri dari, golongan I sebanyak 18 orang, golongan II 936, golongan III sebanyak 3.206 dan selebihnya golongan IV. Kemudian, pimpinan dan anggota DPRD Muna berjumlah 30 orang, PPPK tahun 2019 111 orang, Bupati dan Wakil Bupati Muna dan pimpinan BLUD RS dr LM Baharuddin dengan total anggaran, Rp 27 miliar berdasarkan gaji pokok dan tunjangan selama sebulan.

Penulis : Rustam
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646