REPUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU TIMUR- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur menggelar pendampingan teknis implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB), di Hotel Goodrich Suites, Jakarta, Jumat (05/08/2022).
Pendampingan teknis ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli, Kepala Bagian Organisasi Kabupaten Luwu Timur dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemkab Luwu Timur.
Kepala Bapelitbangda Luwu Timur Dohri As’ari menyampaikan bahwa, pelaksanaan RB lada Instansi Pemerintah Daerah adalah komitmen bersama untuk mencapai sasaran RB dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Baca Juga : Keluarkan Rekomendasi, Telapak Tegaskan Tak Ada Pelanggaran HAM di Kawasan Konsesi Blok Tanamalia PT VI
“Tentunya perlu upaya dan langkah strategis melakukan perbaikan-perbaikan terhadap kekurangan ataupun kelemahan pelaksanaan RB dan SAKIP selama ini secara berkelanjutan. Sehingga dapat meningkatkan kualitas implementasi SAKIP dan RB,” katanya.
Dohri menjelaskan, pelaksanaan RB adalah gambaran dari capaian penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi kepada hasil (result oriented government). Maka, akan menghasilkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel serta birokrasi yang memberikan pelayanan publik secara prima.
“Oleh karena itu, mengapa pendampingan RB dan SAKIP pra evaluasi ini sangat penting dilaksanakan, untuk menilai tingkat efektivitas dan efisiensi kualitas penerapan RB dan SAKIP masing-masing OPD, memberikan saran perbaikan meningkatkan kualitas RB dan SAKIP sebelum dilakukan evaluasi oleh tim evaluator Kementerian PANRB,” jelasnya.
Baca Juga : Pj Gubernur Sulsel Bertekad Kembalikan Kejayaan Wija To Luwu Lewat Sektor Pertanian
Ia juga berharap, upaya menuju SAKIP berpredikat terbaik atau “BB” memang bukanlah hal yang mudah, perlu kebersamaan, keseriusan, komitmen, konsistensi dan keberlanjutan dari seluruh OPD mulai dari level atas sampai paling terendah dengan memahami maksud dan tujuan reformasi birokrasi.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap seluruh perangkat daerah fokus melakukan evaluasi bersama dengan tim internal kabupaten dan tim evaluator Kementerian PANRB dengan melihat dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan,” harapnya.
Sementara itu, Kabag Organisasi Luwu Timur, Hj. Asmah Sari dalam laporannya menyampaikan bahwa, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas implementasi SAKIP dan RB sehingga dapat meningkatkan indeks nilai SAKIP dan RB di Tahun 2022.
Baca Juga : Logistik Pemilu di Luwu Timur Aman, Satu TPS di Blank Spot Area
“Semoga pelaksanaan kegiatan ini, akan berdampak pada peningkatan nilai indeks RB dan nilai Akuntabilitas Kinerja untuk mewujudkan “Tata Kelola Pemerintahan Yang Lebih Baik dan berkinerja” sejalan dengan Visi yaitu “Luwu Timur Yang Berkelanjutan Dan Lebih Maju Berlandaskan Nilai Agama dan Budaya,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, narasumber pada kegiatan ini, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Kamaruddin, Analis Kebijakan Muda, Canggih Hangga Wicaksono. (*)