0%
logo header
Jumat, 29 Maret 2024 12:48

Tumbuh Positif, Pertumbuhan Ekonomi Gowa 2023 Capai 5,82 Persen

Chaerani
Editor : Chaerani
Wabup Gowa Abd Rauf Malaganni di sela-sela memberikan pandangan usai menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa, kemarin. (Dok. Humas Gowa)
Wabup Gowa Abd Rauf Malaganni di sela-sela memberikan pandangan usai menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa, kemarin. (Dok. Humas Gowa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Gowa di periode 2023 tumbuh positif dan meningkat.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gowa pertumbuhan ekonominya mengalami kenaikan dari 4,59 persen di 2022 menjadi 5,82 persen di 2023.

“Angka ini menempatkan Kabupaten Gowa sebagai kabupaten yang memiliki pertumbuhan ekonomi terbaik kedua di Sulawesi Selatan,” kata Wakil Bupati Gowa Abd. Rauf Malaganni, di sela-sela memberikan pandangan usai menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa, kemarin.

Baca Juga : Demi Gaya Hidup Sehat, Herbathos Kenalkan Produk Herbal di Acara F8 Makassar

Tak hanya itu, pada pencapaian Indeks pembangunan manusia (IPM) Kabupaten Gowa naik dari 72,44 poin di 2022 menjadi 73,01 poin pada periode 2023.

“Hal ini mengindikasikan upaya kita dalam peningkatan kualitas hidup manusia semakin baik dan nyata,” terang Karaeng Kio sapaan akrabnya.

Ia pun menyampaikan terimakasihnya kepada DPRD Kabupaten Gowa yang telah menjalin kerjasama yang baik dan menjaga sinergitas tetap terjalin antara Pemerintah Kabupaten Gowa dengan DPRD Gowa.

Baca Juga : Pemkab Gowa Susun SOP Layanan Pencegahan Perkawinan Anak

Lanjutnya, LKPj Bupati Gowa Tahun 2023 merupakan pertanggung jawaban tahun kedua RPJMD Kabupaten Gowa Tahun 2021-2026 yang tertuang dalam rencana kerja pemerintah Kabupaten Gowa Tahun 2023.

“Dalam dokumen ini memuat laporan tahun 2023 terdiri dari lima bab, yaitu pendahuluan, penjabaran APBD, penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, dan capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan serta penutup,” ungkapnya.

Sementara, Ketua DPRD Gowa Rafiuddin mengatakan, setelah penyerahan LKPj tersebut Panitia Khusus DPRD akan memberikan kesimpulan terkait LKPj Bupati Gowa tersebut.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Temukan Puluhan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Pinrang Terbanyak

“Kita akan bahas dulu bersama Pansus dalam waktu yang tidak lama karena setelah penyerahan ini kita hanya bisa membahas paling lama 30 hari,” jelasnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646