0%
logo header
Sabtu, 29 Agustus 2020 13:42

Waduh, Dinas Koperasi UKM dan Naker Sinjai Diduga Pangkas Honor Peserta Pelatihan Kewirausahaan

Ilustrasi.
Ilustrasi.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI — Pelatihan kewirausahaan muda yang digelar pemerintah daerah kabupaten Sinjai melalui Dinas koperasi UKM dan tenaga kerja diduga melakukan pemotongan honor pelatihan bagi peserta.

Pasalnya, Kegiatan Pelatihan sesuai dengan Rondown acara dijadwalkan berlangsung selama tiga hari yaknim mulai Kamis–Sabtu, 27–29 Agustus 2020, dengan 60 pelaku usaha namun hanya dilakukan dua hari saja dan bahkan ada pemotongan honor peserta.

Salah satu aktivis Sinjai Andi Darmawansyah, mengatakan kegiatan pelatihan yang digelar di Hotel Grand Rofina Sinjai diduga menyalahi jadwal atau rondown acara alias tidak sesuai.

Baca Juga : Penilaian Berbasis IYB Jadikan Bone Role Model Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan

“Kegiatan yang seharusnya digelar selama tiga hari namun kenyataannya hanya dua hari saja,” ucapnya, Jum’at, (28/08/2020) kemarin.

Lanjut dikatakannya, rondown acara dengan prakteknya diduga ada masalah dalam kegiatan tersebut karena diduga ada pemotongan honor peserta.

“Uang transportasi yang ditandatangani oleh peserta adalah Rp100 ribu dengan 5 kali tanda tangan, berarti jumlahnya Rp 500 ribu, namun faktanya yang diberikan kepada peserta hanya Rp175 ribu saja,” ucapnya.

Baca Juga : OJK Beri Kepastian Hukum dan Pelindungan Bagi Nasabah Dana Pensiun

Sementara itu, Kepala Dinas koperasi UKM dan Tenaga Kerja kabupaten Sinjai, Firdaus saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan belum bisa memberi tanggapan.

“Tabe ndi’, saya belum bisa memberikan tanggapan karena belum menerima laporan panitia pelaksananya dan Insya Allah hari Senin ndi,” kuncinya. (Anto)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646