REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar dibawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan para imam kelurahan sebagai bagian dari upaya memperkuat fungsi keagamaan dan sosial di tengah masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menghadiri Tabligh Akbar dan Pelantikan Imam Kelurahan se-Kota Makassar di Masjid Al Markaz Al Islami Jenderal M Jusuf, Kamis (25/6/2026).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pemberian insentif sebagai bentuk dukungan terhadap aktivitas dan pengabdian para imam dalam menjalankan tugas-tugas keagamaan di wilayah masing-masing.
Baca Juga : Reformasi Pasar Modal Nasional Masuk Kategori Emerging Markets
Selain itu, Pemerintah Kota Makassar juga memastikan kehadiran negara bagi para pekerja keagamaan melalui program perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Para imam kelurahan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga memperoleh manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) disertai insentif khusus dari pemerintah daerah.
Dalam kesempatan itu, Munafri mengaku bersyukur dapat menyaksikan langsung pelantikan para imam kelurahan yang telah melalui proses seleksi dan pengujian oleh pemerintah sebelum akhirnya dikukuhkan.
Baca Juga : 188 Anak Duafa di Buton Tengah Ikut Layanan Sunat Gratis LAZ Hadji Kalla
“Kita bersyukur hari ini dapat bersama-sama menyaksikan pelantikan imam kelurahan yang akan menjadi bagian penting dalam pembinaan masyarakat di tingkat akar rumput,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri para mubalig, imam masjid, pemandi jenazah, guru mengaji, serta tokoh-tokoh agama yang selama ini menjadi mitra pemerintah dalam membangun kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat.
Orang nomor satu di Kota Makassar itu menegaskan, tugas seorang imam kelurahan bukanlah tugas yang ringan. Menurutnya, imam memiliki tanggung jawab besar, bukan hanya dalam memimpin ibadah, tetapi juga menjadi teladan dan penggerak kehidupan sosial masyarakat.
Baca Juga : Bupati Gowa Sebut Penanganan Kemiskinan Sasar Disabilitas dan Anak Yatim
“Tugas menjadi imam memiliki tanggung jawab moral yang besar, tanggung jawab terhadap umat, serta tanggung jawab menjalankan syariat Islam berdasarkan Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah SAW,” katanya.
Dia menekankan bahwa pelantikan imam tidak boleh dimaknai sekadar sebagai kegiatan seremonial. Lebih dari itu katanya, pelantikan merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat agar para imam mampu memberikan pengaruh positif dan menghadirkan solusi atas berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan sekitar.
Menurut Munafri, seorang imam tidak hanya diukur dari kemampuan membaca Al-Qur’an atau memimpin salat dengan baik, tetapi juga harus memiliki jiwa kepemimpinan, kepedulian sosial.
Baca Juga : Kaji Hasil Pemeriksaan Saksi, Pansus Hak Angket DPRD Gowa Akan Hadirkan 3 Saksi Ahli
“Imam harus mampu mengikuti perkembangan zaman, memahami era digitalisasi, memiliki wawasan yang luas,” jelasnya.
Lebih lanjut, mantan CEO PSM itu juga mendorong optimalisasi fungsi masjid sebagai pusat aktivitas sosial kemasyarakatan. Appi menilai masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelaksanaan salat lima waktu, tetapi juga harus menjadi ruang interaksi, musyawarah, dan penyelesaian berbagai persoalan warga.
Dia menuturkan, masjid dapat menjadi pusat perhatian terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan, wadah memperkuat solidaritas sosial, sekaligus tempat membangun komunikasi antarwarga.
Baca Juga : Kaji Hasil Pemeriksaan Saksi, Pansus Hak Angket DPRD Gowa Akan Hadirkan 3 Saksi Ahli
Secara khusus, Munafri berpesan kepada para imam yang baru dilantik agar mampu menjadi simbol dan figur sentral di lingkungan masing-masing.
“Imam masjid harus menjadi simbol masyarakat di wilayahnya, menjadi tokoh yang mampu mengajak masyarakat berdiskusi, menyelesaikan persoalan dan masjid sebagai pusat interaksi sosial,” tuturnya.
Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kota Makassar berharap para imam kelurahan dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun kehidupan masyarakat yang religius, harmonis dan peduli.
Baca Juga : Kaji Hasil Pemeriksaan Saksi, Pansus Hak Angket DPRD Gowa Akan Hadirkan 3 Saksi Ahli
Karena itu, Appi menilai keberadaan imam kelurahan memiliki peran yang sangat strategis dan vital dalam menjaga harmoni sosial, memperkuat nilai-nilai keagamaan di Kota Makassar.
Munafri juga menegaskan bahwa para imam kelurahan yang telah dilantik akan tetap dievaluasi secara berkala. Ia mengatakan, jabatan imam kelurahan bukanlah jabatan seumur hidup, melainkan amanah yang harus dijalankan sesuai tugas dan tanggung jawab yang telah ditetapkan.
“Tentu akan ada evaluasi, mereka telah melalui proses penjaringan dan pengujian sehingga menghasilkan imam yang kita harapkan. Namun jabatan ini bukan jabatan seumur hidup, tentu akan dilakukan evaluasi,” tutup Appi.
Baca Juga : Kaji Hasil Pemeriksaan Saksi, Pansus Hak Angket DPRD Gowa Akan Hadirkan 3 Saksi Ahli
Dalam momen tersebut, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Tabligh Akbar dan pelantikan imam kelurahan yang menjadi momentum penting dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan serta kebersamaan di tengah masyarakat.
Menurutnya, peran imam sangat strategis dalam membimbing umat dan menjaga harmoni sosial di lingkungan masing-masing.
“Saya berharap para imam yang dilantik hari ini dapat menjalankan amanah dengan penuh keikhlasan, menjadi teladan dalam akhlak, serta hadir sebagai pembimbing dan pemersatu masyarakat,” singkat Aliyah. (*)
