0%
logo header
Senin, 28 April 2025 15:05

Wali Kota Parepare Tasming Hamid Teken Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk Perlindungan Pekerja Rentan

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Ket: Wali Kota Parepare, Tasming Hamid bersama pimpinan BPJS Ketenagakerjaan
Ket: Wali Kota Parepare, Tasming Hamid bersama pimpinan BPJS Ketenagakerjaan

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan masyarakat miskin di Kota Parepare untuk tahun 2025.

Penandatanganan kerja sama ini berlangsung di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar. Senin, 28 April 2025.

Kehadiran Tasming Hamid bersama rombongan disambut langsung oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Makassar, I Nyoman Hary Sujana beserta jajaran.

Baca Juga : Pemkot Parepare Luncurkan Inovasi “Lapor Pak Wali”, Warga Kini Bisa Adukan Keluhan Langsung Lewat WhatsApp

Dalam kesempatan itu, Tasming Hamid menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan BPJS Ketenagakerjaan atas terwujudnya kerja sama tersebut.

Dia berharap kolaborasi ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Parepare, khususnya para pekerja rentan yang membutuhkan perlindungan sosial.

“Kerja sama ini adalah bagian dari bentuk pelayanan pemerintah kota kepada masyarakat, terutama bagi para pekerja yang rentan secara ekonomi. Kami ingin memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang layak,” ujar Tasming Hamid.

Baca Juga : Sentuhan Kasih Tim Penggerak PKK Parepare untuk Balita Stunting

Mantan pimpinan DPRD Parepare itu menambahkan, jaminan sosial ketenagakerjaan ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman dalam menjalani aktivitas kerja sehari-hari.

Tasming menegaskan, langkah itu menjadi salah satu komitmen Pemkot Parepare di bawah kepemimpinannya untuk terus memperkuat jaringan perlindungan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646